POSBELITUNG.CO – Kematian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha (28) yang meninggal dunia membuka fakta baru.
Sebelum meninggal dunia, dr. Icha menjadi sorotan publik setelah diduga mengalami intimidasi saat bertugas di IGD RS Leona Kefamenanu ketika menangani seorang pasien anak korban gigitan ular.
Sejumlah barang bukti ditemukan dan diamankan di kediaman orang tua dr. Icha (28) yang meninggal diduga usai mendapat tindakan intimidasi dari Anggota DPRD.
Satu di antaranya surat wasiat yang ditinggalkan dr. Icha dan kini diamankan polisi.
Baca juga: Sosok Anggota DPRD Diduga Intimidasi Dokter Icha yang Depresi Berat hingga Meninggal Terungkap
Dokter Icha dilaporkan meninggal dunia di rumah orangtuanya di Perumahan RSS Baumata, RT 007/RW 004, Dusun II, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Jumat (26/6/2026).
Pemeriksaan intensif dilakukan seusai jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kupang mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi itu.
"Begitu menerima laporan, personel kami langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengidentifikasi korban, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan awal dari para saksi. Semua langkah dilakukan secara profesional untuk memastikan setiap fakta di lapangan dapat terdokumentasi dengan baik," ujar Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, Minggu (28/6/2026).
Dari hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 17.50 Wita.
Dokter Icha Tinggalkan Surat Wasiat
Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Helmi Wildan mengatakan, surat tersebut turut diamankan sebagai bagian dari barang bukti dan akan didalami dalam proses penyelidikan.
"Selain barang bukti itu, ada juga barang bukti lainnya berupa sepucuk surat," kata Helmi.
Ia menambahkan, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
Baca juga: Kronologi Awal Dokter Icha Meninggal Akhiri Hidup Diduga Usai Diintimidasi 3 Anggota DPRD
"Tapi kami juga harus menyesuaikan waktu dengan situasi duka keluarga korban," ujarnya.
Setelah proses identifikasi di lokasi selesai, sekitar pukul 20.15 Wita petugas mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk menjalani pemeriksaan luar.
"Hasil pemeriksaan luar menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi jenazah secara medis sebagai bahan pendukung penyidikan," kata Helmi.
Dari hasil pemeriksaan luar, ditemukan bekas jeratan pada leher korban yang diduga berkaitan dengan penyebab kematian.
Di sisi lain terungkap, dr Icha ternyata meninggalkan sebuah surat wasiat saat ditemukan tak bernyawa pada Jumat (26/6/2026).
Paman dr Icha, Fabianus Banase mengungkapkan pihak keluarga mendapati ada dua unit ponsel dan sepucuk surat tulisan dr Icha usai ditemukan meninggal.
Baca juga: Kronologi 4 Remaja Asal Sungailiat Hilang Tersesat saat Mendaki di Bukit Maras
Namun ia mengaku tidak mengetahui isi surat tersebut lantaran seluruh barang milik dr Icha telah diserahkan kepada penyidik kepolisian.
"Kami datang terlambat, karena kejadian tadi almarhumah sendiri dan ada temukan dua handphone dan satu surat.
Semacam surat wasiat yang ia tulis dan surat itu ada di kepolisian," ujar Fabianus, Jumat (26/6/2026), dilansir dari PosKupang.
Fabianus menduga, meskipun telah menjalani perawatan medis, dr Icha masih mengalami tekanan psikologis yang berat usai diduga diintimidasi oleh dua anggota DPRD TTU.
Saksi Dengar Teriakan Histeris
Seorang saksi yang berada di dalam mobil di depan rumah korban mendengar teriakan histeris dari dalam rumah.
Tak lama kemudian, ibu korban keluar dalam keadaan panik dan meminta saksi memeriksa kondisi anaknya di lantai dua.
Saat tiba di lantai atas, saksi mendapati dr. Icha telah meninggal dunia.
Keluarga kemudian menghubungi aparat desa dan Kapospol Baumata yang selanjutnya meneruskan laporan tersebut kepada Polsek Kupang Tengah dan Polres Kupang.
Sekitar pukul 18.40 Wita, Kapolsek Kupang Tengah Ipda Taufiqurrahman Suyuthi bersama personel Polsek Kupang Tengah, Tim Inafis Polres Kupang, personel Samapta, dan piket fungsi tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP secara menyeluruh.
Petugas melakukan dokumentasi lokasi, identifikasi korban, pengukuran posisi korban, pemeriksaan kondisi sekitar tempat kejadian, serta mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain seutas tali nilon berwarna biru sepanjang sekitar dua meter, satu lembar daster, satu buah topi, satu koper berisi dokumen pribadi, satu unit telepon genggam, sepasang sandal jepit, serta sepucuk surat yang ditemukan di lokasi kejadian.
Baca juga: Profil dan Biodata Aripat, Pengusaha Muda Calon Suami Nathalie Holscher Dikabarkan Segera Menikah
Tidak Ditemukan Tanda-tanda kekerasan
Polisi juga menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada pergelangan tangan maupun tungkai korban.
Usai pemeriksaan medis selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Keluarga menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat penolakan autopsi.
Kendati demikian, Helmi menegaskan penyelidikan belum dihentikan.
Polisi masih mengumpulkan berbagai keterangan dan barang bukti guna melengkapi fakta-fakta dalam perkara tersebut.
"Kami tetap melaksanakan penyelidikan secara komprehensif dengan mengumpulkan seluruh keterangan yang diperlukan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian," tegasnya.
Ia menambahkan, Polres Kupang berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, dan transparan agar seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dugaan Intimidasi saat Bertugas
Sebelum meninggal dunia, dr. Icha menjadi sorotan publik setelah diduga mengalami intimidasi saat bertugas di IGD RS Leona Kefamenanu ketika menangani seorang pasien anak korban gigitan ular.
Paman almarhumah, Victor Manbait, mengatakan seluruh tindakan medis yang dilakukan dr. Icha telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit dan arahan dokter spesialis yang khusus menangani pasien yang digigit ular.
Namun, situasi disebut memanas ketika keluarga pasien meminta pemberian vaksin tertentu yang menurut pertimbangan medis belum direkomendasikan dan tidak tersedia di rumah sakit.
Victor menuturkan, dua pria yang mengaku sebagai anggota DPRD TTU kemudian mendatangi ruang pelayanan dan mempertanyakan penanganan medis dengan nada tinggi.
Salah seorang di antaranya disebut sempat menunjuk wajah dr. Icha saat meminta penjelasan.
Menurut Victor, peristiwa tersebut meninggalkan trauma dan tekanan psikologis yang mendalam bagi almarhumah.
“Dokter Icha mengaku masih ketakutan dan mengalami tekanan psikologis akibat bentakan yang diterimanya saat bertugas,” kata Victor.
Anggota DPRD TTU Membantah
Dua anggota DPRD TTU yang disebut dalam kasus tersebut, Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani, membantah telah melakukan intimidasi terhadap dr. Icha maupun tenaga kesehatan lain.
“Kami tidak pernah berniat mengintimidasi tenaga medis. Informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi,” kata Therensius.
Therensius mengakui nada bicaranya sempat meninggi. Namun, menurut dia, hal itu terjadi karena situasi panik melihat kondisi pasien.
“Kami akui nada bicara sempat meninggi karena panik melihat kondisi pasien. Tetapi sama sekali tidak ada niat mengintimidasi dokter ataupun tenaga kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Norbertus Tubani mengatakan dirinya bersama Therensius hanya meminta penjelasan mengenai kondisi pasien.
Baca juga: Calon Manajer Kopdes yang Meninggal Bertambah, Terbaru Nola Dya Sari, Total 5 Gugur saat Latsarmil
Setelah memperoleh penjelasan dari dokter, keduanya mengaku menyampaikan terima kasih sekaligus permohonan maaf kepada Direktur RS Leona, dokter, dan tenaga kesehatan yang bertugas.
Kemenkes Investigasi Dugaan Intimidasi
Kementerian Kesehatan RI menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dr. Icha dan memastikan akan melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan intimidasi yang dialami almarhumah.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, mengatakan investigasi dilakukan bersama berbagai pihak agar fakta terungkap secara objektif, transparan, dan akuntabel.
“Kami sangat prihatin atas peristiwa ini. Setiap tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan penghormatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada intimidasi, tekanan, ataupun tindakan yang merendahkan martabat tenaga kesehatan,” tegas Aji di Jakarta, Sabtu (27/6/2026).
Kemenkes juga mengajak semua pihak menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
"Kementerian Kesehatan mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menghormati proses investigasi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi," demikian pernyataan resmi Kemenkes.
Penyebab Kematian Diselidiki
Kasus kematian dr. Icha masih dalam penyelidikan kepolisian. Aparat juga masih mendalami barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
Kepolisian belum menyatakan adanya hubungan antara kematian dr. Icha dan dugaan intimidasi yang sebelumnya mencuat ke publik.
Keluarga meminta masyarakat tidak berspekulasi dan menghormati privasi keluarga yang sedang berduka.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian, doa, dan dukungan kepada almarhumah serta keluarga. Kami juga berharap seluruh tenaga medis memperoleh perlindungan sehingga dapat menjalankan tugas kemanusiaan dengan aman," ujar Fabianus.
(Pos-Kupang.com/Tribunnews.com/Kompas.com/TribunSumsel.com/Bangkapos.com/Posbelitung.co)