Polisi Bidik Unsur Pidana Balita Tewas Terperosok ke Lubang Proyek di Tebet Jaksel, Cari Tersangka
Budi Sam Law Malau June 29, 2026 03:35 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Teka-teki di balik tragedi tewasnya seorang balita berusia empat tahun berinisial I di kawasan Manggarai kini memasuki babak baru.

Aparat kepolisian resmi membidik adanya dugaan unsur pidana kelalaian dalam proyek pembangunan Lapangan Multifungsi Taman RW 04, Jalan Manggarai Utara II, Tebet, Jakarta Selatan.

Polisi kini bergerak cepat mengusut siapa yang harus bertanggung jawab atas lubang maut sedalam 4 meter yang telah merenggut nyawa bocah tanpa dosa tersebut.

Kapolsek Tebet, AKP Ischak, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman intensif di lokasi kejadian guna mengungkap tabir di balik insiden mengerikan yang terjadi pada Sabtu (27/6/2026) malam itu.

"Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan keterangan, dan barang bukti. Kami mendalami ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Ischak kepada wartawan, Senin (29/6/2026).

Baca juga: Menko Pratikno Ngaku Ngantuk Tapi Cengengesan Ditanya Balita Tewas Cacingan, Guntur: Gak Ada Empati

Keluarga Tolak Autopsi, Penyebab Kematian di Tangan Medis

Tragedi ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Korban diketahui terperosok ke dalam lubang pondasi berdiameter sempit (30 x 30 cm) saat sedang asyik bermain bersama teman-temannya.

Setelah drama evakuasi yang menegangkan menggunakan alat berat selama hampir empat jam, korban sebenarnya berhasil diangkat pada Minggu dini hari pukul 03.55 WIB dalam kondisi masih bernapas.

Namun, takdir berkata lain; sang balita mengembuskan napas terakhirnya di dalam ambulans saat berkejaran dengan waktu menuju Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Mengenai penyebab pasti kematian korban di tengah perjalanan, AKP Ischak enggan berspekulasi.

Ia menyatakan hal tersebut sepenuhnya menjadi ranah dan kewenangan tim kedokteran.

"Terkait penyebab pasti meninggalnya korban, kepolisian belum dapat memberikan keterangan karena hal tersebut menjadi kewenangan tim medis," jelas Ischak.

Ia juga menambahkan bahwa pihak keluarga telah sepakat untuk menolak dilakukannya proses autopsi terhadap jenazah sang balita.

Sorotan Tajam pada Keamanan Proyek di Permukiman

Pernyataan dari pihak kepolisian ini sejalan dengan laporan Kepala Sektor Kecamatan Tebet Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Kusnanto, yang sebelumnya memastikan anggotanya mengevakuasi korban dalam keadaan hidup sebelum diserahkan ke tim medis ambulans.

"Setelah saya tanya ke anggota saya yang melakukan evakuasi, dan disaksikan warga masyarakat setempat, masih kondisi hidup. Jadi tidak tertolongnya dalam perjalanan ke rumah sakit," kata Kusnanto.

Kini, fokus penyelidikan mengarah tajam pada standar prosedur keselamatan kerja (safety) di area proyek multifungsi tersebut.

Publik pun mendesak transparansi dari pihak pengembang proyek.

Sebab lokasi galian sedalam 4 meter itu berada di tengah pemukiman padat penduduk dan tanpa pengamanan yang memadai hingga bisa diakses dengan mudah oleh anak-anak.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.