Hadiri Pemakaman dr Icha, Ditjen SDMK Kemenkes Tekankan Investigasi Intimidasi DPRD TTU
OMDSMY Novemy Leo June 29, 2026 02:42 PM

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Onong Boro

POS-KUPANG.COM, KUPANG — Kepergian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa dr. Icha menjadi perhatian serius Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Kemenkes melakukan investigasi untuk mendalami berbagai fakta yang berkaitan dengan meninggalnya dokter yang bertugas di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) tersebut, termasuk dugaan adanya intimidasi yang dialaminya.

Hal itu disampaikan Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (Ditjen SDMK) Kemenkes RI, dr. Yuli Farianti, M.Epid, saat memberikan sambutan dalam prosesi pemakaman dr. Icha, Senin (29/6/2026).

Atas nama Kementerian Kesehatan RI, Yuli Farianti menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya dr. Icha yang dinilai sebagai sosok dokter yang lembut, berdedikasi, dan mengabdikan diri dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Baca juga: Camat Taebenu: Kepergian dr. Icha Menjadi Kehilangan Besar bagi Keluarga dan Masyarakat

"Kami dari Kementerian Kesehatan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian dr. Eliza dalam melayani masyarakat," ujar Yuli Farianti.

Menurut Yuli Farianti, kehadiran Kemenkes di Nusa Tenggara Timur tidak hanya untuk menyampaikan belasungkawa, tetapi juga melakukan pendalaman secara langsung terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan meninggalnya dr. Icha.

Yuli Farianti menjelaskan, tim yang hadir terdiri atas Ditjen SDMK Kemenkes RI, Ketua Konsil Kesehatan Indonesia, perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat yang telah berkoordinasi dengan IDI Kupang, serta tim investigasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan.

"Kami datang untuk melihat dan mendalami secara langsung berbagai hal yang berkaitan dengan meninggalnya dr. Icha," kata Yuli Farianti.

Kemenkes menegaskan akan melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap dugaan intimidasi, perundungan, maupun bentuk tekanan lain yang kemungkinan dialami tenaga kesehatan.

Perlindungan terhadap tenaga medis telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, termasuk ketentuan mengenai perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas.

Baca juga: Pilunya Orang Tua dr. Icha di Samping Peti Jenazah, Isak Tangis Warnai Misa Pemakaman

"Apabila terdapat intimidasi, perundungan, atau bentuk tekanan lainnya terhadap tenaga kesehatan, ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023. Oleh karena itu, kami akan melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap kasus ini," tegas Yuli Farianti.

Dalam kesempatan itu, Yuli Farianti juga mengungkapkan bahwa Kemenkes baru menerima laporan mengenai persoalan tersebut sekitar 14 hari setelah kejadian.

Karena itu, Yuli Farianti mengimbau seluruh tenaga kesehatan agar segera melaporkan setiap bentuk intimidasi atau persoalan yang dihadapi saat menjalankan tugas.

"Kami sangat tersentuh karena peristiwa ini baru dilaporkan kepada kami setelah 14 hari. Ke depan, kami berharap setiap persoalan dapat segera disampaikan melalui mekanisme pengaduan yang tersedia," ujar Yuli Farianti.

Kemenkes, lanjut Yuli Farianti, telah menyediakan kanal pengaduan dan hotline khusus bagi tenaga kesehatan yang mengalami perundungan maupun intimidasi.

Baca juga: Puluhan Dokter Kenakan Pita Hitam di Pemakaman dr. Icha, Simbol Duka dan Solidaritas

Yuli Farianti menegaskan, tenaga kesehatan tidak boleh takut untuk bersuara apabila mengalami perlakuan yang mengganggu keselamatan dan profesionalisme mereka.

Selain itu, Yuli Farianti mengajak rumah sakit, dinas kesehatan, pemerintah daerah, serta organisasi profesi untuk memperkuat koordinasi dan memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

"Jangan sampai tenaga kesehatan bekerja memberikan pelayanan, tetapi ketika menghadapi persoalan justru dibiarkan menghadapi sendiri. Mari kita saling menjaga, memperkuat solidaritas antar tenaga kesehatan, dan membangun komunikasi yang baik demi melindungi seluruh tenaga kesehatan," pungkas Yuli Farianti. (uge)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.