Perbedaan Status Level III dan Level IV Gunung Merapi yang Perlu Diketahui 
Muhammad Fatoni June 29, 2026 05:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM - Setiap kali status Gunung Merapi mengalami perubahan, pertanyaan yang sama hampir selalu muncul di tengah masyarakat. 

Apakah kondisi tersebut sudah berbahaya? Apakah warga harus segera mengungsi? Dan apa sebenarnya yang membedakan status Level III (Siaga) dengan Level IV (Awas)?

Saat ini, Merapi masih berada pada Level III. 

Meski belum mencapai status tertinggi, memahami perbedaan kedua level tersebut penting agar masyarakat mengetahui tingkat ancaman serta langkah yang perlu dilakukan jika aktivitas Merapi terus meningkat. 

Apa Itu Status Level III (Siaga)? 

Level III atau Siaga merupakan status yang menunjukkan aktivitas vulkanik Gunung Merapi mengalami peningkatan signifikan dibanding kondisi normal.

Pada tahap ini, aktivitas Merapi menunjukkan peningkatan yang perlu diwaspadai sehingga masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi seluruh rekomendasi yang dikeluarkan PVMBG. 

Meski demikian, status Level III bukan berarti seluruh wilayah di sekitar Merapi berada dalam kondisi berbahaya. 

Ancaman umumnya masih terbatas pada kawasan rawan bencana yang telah ditetapkan oleh PVMBG.

Karena itu, masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas di dalam zona bahaya sesuai rekomendasi PVMBG. 

Sementara itu, pemerintah daerah mulai menyiapkan berbagai langkah antisipasi, seperti kesiapan jalur evakuasi, tempat pengungsian, hingga logistik apabila kondisi memburuk.

Apa Itu Status Level IV (Awas)?

Level IV atau Awas merupakan status tertinggi dalam sistem peringatan gunung api di Indonesia.

Status ini ditetapkan ketika aktivitas vulkanik menunjukkan peningkatan yang sangat nyata atau saat sedang terjadi erupsi besar. 

Berdasarkan definisi PVMBG, pada tingkat ini kemungkinan terjadinya erupsi besar sangat tinggi dan dapat berlangsung dalam waktu sekitar 24 jam.

Jika Merapi mencapai Level IV, fokus utama bukan lagi sekadar kesiapsiagaan, melainkan penyelamatan masyarakat. 

Pemerintah dapat segera memerintahkan evakuasi warga dari kawasan rawan bencana sesuai rekomendasi PVMBG.

Baca juga: Update Laporan Aktivitas Kegempaan Gunung Merapi Senin 29 Juni 2026 Siang

Apa yang Terjadi Jika Merapi Naik ke Level IV?

Jika status Gunung Merapi dinaikkan menjadi Level IV (Awas), artinya aktivitas vulkanik telah mencapai tingkat yang jauh lebih serius dibanding sebelumnya. 

Pada tahap ini, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama karena erupsi besar sedang berlangsung atau sangat mungkin segera terjadi. 

Pemerintah bersama PVMBG, BPBD, dan instansi terkait akan mempercepat penanganan darurat, mulai dari penyebaran informasi, pembatasan aktivitas di kawasan rawan bencana, hingga evakuasi warga sesuai rekomendasi PVMBG. 

Meski demikian, kenaikan status ke Level IV tidak selalu berarti seluruh wilayah di sekitar Merapi harus dikosongkan. 

Evakuasi dilakukan berdasarkan peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) dan potensi bahaya yang terus diperbarui melalui hasil pemantauan aktivitas gunung.

Kapan Terakhir Kali Merapi Berstatus Level IV?

Gunung Merapi terakhir kali ditetapkan pada Status Level IV (Awas) pada 25 Oktober 2010.

Sehari kemudian, tepatnya pada 26 Oktober 2010, Merapi mengalami letusan eksplosif yang disertai awan panas. 

Rangkaian erupsi pada tahun 2010 menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah modern Gunung Merapi dan menewaskan lebih dari 300 orang, termasuk juru kunci Merapi, Mbah Maridjan.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa perubahan status aktivitas Merapi bukan sekadar perubahan istilah. 

Status yang ditetapkan PVMBG menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah mitigasi untuk melindungi masyarakat. 

Apa yang Harus Dilakukan Masyarakat?

Selama Gunung Merapi masih berstatus Level III (Siaga), masyarakat diimbau tetap mengikuti informasi resmi dari PVMBG, BPBD, maupun pemerintah daerah, serta mematuhi rekomendasi mengenai kawasan yang harus dihindari.

Apabila suatu saat status Merapi dinaikkan menjadi Level IV (Awas), masyarakat yang berada di wilayah terdampak perlu segera mengikuti arahan petugas, termasuk jika dilakukan evakuasi. 

Mengikuti informasi dari sumber resmi jauh lebih penting daripada mempercayai kabar yang belum terverifikasi di media sosial.

(MG Farhatiy Rijal)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.