Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Rejang Lebong resmi dimulai pada Senin (29/6/2026).
Pendaftaran dilaksanakan secara serentak di seluruh sekolah dan akan berlangsung hingga 3 Juli 2026 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong, Zakaria Effendi, mengatakan pada hari pertama pelaksanaan SPMB, jenjang SMP membuka pendaftaran melalui empat jalur, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Sementara itu, untuk jenjang SD hanya tersedia tiga jalur, yaitu domisili, afirmasi, dan mutasi.
"Pelaksanaan SPMB tahun ini dibuka secara serentak dan pendaftaran berlangsung hingga 3 Juli 2026,"sampai Zakaria kepada TribunBengkulu.com pada Senin (29/6/2026).
Zakaria menjelaskan, untuk jenjang SMP kuota jalur domisili ditetapkan paling sedikit 45 persen dari total daya tampung sekolah.
Kemudian jalur afirmasi paling sedikit 20 persen, jalur prestasi paling sedikit 30 persen, dan jalur mutasi sebesar 5 persen.
Baca juga: Kronologi 9 Remaja Asal Kepahiang Diamankan, Diduga Gangster Akan Tawuran Bawa Parang-Tongkat Bisbol
Sedangkan pada jenjang SD, kuota jalur domisili ditetapkan paling sedikit 75 persen. Selanjutnya jalur afirmasi paling sedikit 20 persen dan jalur mutasi sebesar 5 persen.
Ia mengatakan, terdapat perubahan mekanisme pelaksanaan SPMB tahun ini khususnya untuk jenjang SMP.
Calon peserta didik diwajibkan melakukan pendaftaran secara daring (online) terlebih dahulu.
Setelah proses pendaftaran selesai, calon peserta didik kemudian menyerahkan berkas persyaratan secara langsung ke sekolah tujuan untuk dilakukan verifikasi.
"Perbedaannya tahun ini, khusus SMP, calon siswa mendaftar terlebih dahulu melalui sistem online. Setelah itu baru mengantarkan berkas ke sekolah tujuan,"jelasnya.
Selama pelaksanaan SPMB, Disdikbud Rejang Lebong melakukan pengawasan rutin ke setiap sekolah untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.
Selain itu, Disdikbud juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat melalui tautan https://bit.ly/PengaduanSPMB2026. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat yang mengalami kendala maupun ingin menyampaikan laporan selama proses penerimaan peserta didik baru berlangsung.
"Kami juga membuka link pengaduan. Jadi masyarakat yang memiliki kendala atau ingin menyampaikan laporan selama proses SPMB dapat menggunakan link pengaduan tersebut,"lanjut Zakaria.
Dikbud Rejang Lebong juga telah menyiapkan daya tampung peserta didik baru pada seluruh sekolah negeri maupun swasta.
Untuk jenjang SMP tersedia 218 rombongan belajar (rombel) dengan total daya tampung sebanyak 6.976 siswa.
Sementara itu, pada jenjang SD tersedia 260 rombongan belajar dengan total daya tampung mencapai 7.284 siswa.
Seluruh rangkaian pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan tertib, objektif, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita sudah tegaskan ke masing-masing sekolah, pelaksanaan SPMB harus sesuai aturan,"pungkasnya.b