PMII Serahkan Dokumen Aspirasi ke Wagub Jihan dan DPRD Lampung
Reny Fitriani June 29, 2026 06:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela bersama jajaran Pemerintah Provinsi Lampung dan pimpinan DPRD Lampung menemui massa aksi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di halaman Kantor DPRD Lampung, Senin (29/6/2026).

Baca Juga: Wagub Jihan Temui Massa Aksi PMII, Janji Teruskan Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Pertemuan berlangsung di tengah aksi unjuk rasa yang digelar kader PMII dari berbagai kabupaten/kota di Lampung untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait isu nasional maupun persoalan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Jihan menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung menghormati penyampaian aspirasi sebagai bagian dari ruang demokrasi dan komitmen menyerap suara masyarakat.

Menurutnya, sejumlah tuntutan yang disampaikan mahasiswa seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), hingga beberapa isu kebijakan nasional akan diteruskan kepada pemerintah pusat karena berada di luar kewenangan pemerintah daerah.

“Pemerintah Provinsi Lampung mengakomodir aspirasi teman-teman mahasiswa sebagai kanal untuk menyampaikan suara masyarakat.

Aspirasi ini tidak akan berhenti di halaman kantor gubernur, tetapi akan kami teruskan kepada pemerintah pusat, khususnya kepada Presiden Prabowo Subianto,” kata Jihan di hadapan massa aksi.

Jihan juga menyampaikan Pemprov Lampung siap menerima dokumen rekomendasi secara resmi apabila diserahkan oleh PMII untuk kemudian diteruskan kepada pihak yang memiliki kewenangan.

Sementara itu, Ketua PKC PMII Lampung, M Yusuf Kurniawan, mengatakan aksi tersebut membawa tujuh poin tuntutan yang telah dirumuskan melalui kajian bersama pengurus cabang, komisariat, dan rayon PMII se-Lampung.

Selain menyoroti isu nasional seperti MBG, KDMP, kenaikan harga BBM, serta RUU Perampasan Aset, PMII turut mengangkat sejumlah persoalan yang terjadi di Lampung.

Beberapa di antaranya terkait dugaan aktivitas penambangan emas ilegal di Kabupaten Way Kanan, penanganan kasus Minyakita, hingga praktik korporasi yang dinilai berdampak terhadap masyarakat.

“Kehadiran kami bukan karena tidak mencintai Lampung, tetapi sebagai bentuk kepedulian agar pemerintah dan DPRD berpihak kepada kepentingan masyarakat serta tegas terhadap setiap praktik yang merugikan daerah,” ujar Yusuf.

PMII juga meminta DPRD Lampung menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap berbagai persoalan daerah, termasuk penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal dan dugaan praktik monopoli perdagangan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana mengapresiasi aksi yang berlangsung tertib dan kondusif.

Ia memastikan DPRD Lampung akan menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan mahasiswa sesuai dengan fungsi dan kewenangan lembaga legislatif.

"DPRD merupakan representative rakyat terutama mahasiswa, jadi segala bentuk apresiasi kami terima," katanya. 

Selain Kostiana turut hadir menemui masa aksi perwakilan dari beberapa fraksi, seperti fraksi, PDIP, PKB, PKS Gerindra. 

Aksi ditutup dengan penyerahan dokumen aspirasi PMII kepada Wakil Gubernur Lampung dan pimpinan DPRD Lampung sebagai bahan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing pihak.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.