Izin Seaplane Bendungan Batujai Masih Berproses di Kementerian
Wahyu Widiyantoro June 29, 2026 07:06 PM

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Proyek seaplane atau pesawat amfibi di Bendungan Batujai, Lombok Tengah masih berkutat pada urusan perizinan di kementerian. 

Sebelumnya pesawat seaplane ditargetkan bisa beroperasi Juni 2026.

Namun karena proses perizinan dari proyek ini belum ada yang selesai, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) memundurkan target operasionalnya pada Agustus 2026.

"Banyak izin yang harus diurus, mudah-mudahan 17 Agustus bisa. Ada revisi waktu penyelesaian," kata Kepala Dinas Perhubungan NTB, Ervan Anwar, Senin (29/6/2026).

Beberapa izin yang masih diproses antara lain analisis dampak lingkungan (Amdal), dokumen rencana kerja pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (RKPPL) termasuk izin operasional.

Baca juga: 7 Dusun di Lingkar Bendungan Batujai Terancam Kehilangan Mata Pencaharian Akibat Proyek Seaplane

"Ini simultan diurus, tidak ada yang ribet diurus tapi banyak dan bertahap," kata Ervan.

Kehadiran seaple ini direncanakan sebagai salah satu alternatif untuk menuju ke kawasan wisata pulau kecil yang ada di NTB.

Selain itu juga sebagai upaya dalam meningkat konektivitas di dalam daerah dalam mendukung pariwisata mendunia.

Adapun rute tujuan pesawat seaplane antara lain yakni Gili Balu Kabupaten Sumbawa Barat, Teluk Saleh di Kabupaten Sumbawa, Satonda di Kabupaten Bima, Gili Tramena di Lombok Utara dan Kawasan Mandalika. 

Alasan memilih Bendungan Batujai untuk landasan seaplane adalah agar lebih dekat dengan bandara. 

Ketika wisatawan datang ke Lombok dan ingin mengunjungi pulau-pulau tersebut, bisa langsung diantar menggunakan seaplane.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.