Rapat Paripurna Setujui Pergantian Ketua DPRD Banjarbaru dari Gusti Rizky ke Syahrial
Ratino Taufik June 29, 2026 07:48 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan resmi menetapkan pengganti Ketua DPRD, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra, Senin (29/6/2026).

Paripurna yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD itu menyetujui dan menetapkan Muhammad Syahrial sebagai Ketua DPRD Banjarbaru masa sisa jabatan 2024-2029.

Syahrial yang sebelumnya mejabat Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, menggantikan posisi Gusti Rizky yang sama-sama kader Partai Golkar.

Rapat Paripurna awalnya digelar dengan agenda Usul Pemberhentian Ketua DPRD Banjarbaru masa jabatan 2024-2029. Kemudian dilanjutkan agenda Usul Pengangkatan Ketua DPRD Banjarbaru sisa masa jabatan 2024-2029.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Neni Hendriyawaty, yang memimpin rapat secara tertutup ini mengatakan bahwa Rapat Paripurna telah sah secara konsititusional dan memenuhi kourom kehadiran anggota.

Menurutnya, dari 30 orang anggota  DPRD Kota Banjarbaru, sebanyak 27 legislator hadir mengikuti Rapar Paripurna ini.

“Anggota DPRD berjumlah 30, yang hadir 27 orang, izin tiga orang. Sudah memenuhi kuorum, sehingga rapat dapat dilanjutkan," katanya saat membuka rapat, Senin (29/6/2026) siang.

Langkah selanjutnya, pasca persetejuan dalam rapat perioruna, usulan pengangkatan Muhammad Syahrial akan segera diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Selatan melalui Wali Kota Banjarbaru untuk mendapatkan surat peresmian (SK).

Rencananya, Muhammad Syahrial dijadwalkan akan diambil sumpah jabatannya dan dilantik secara resmi sebagai Ketua DPRD Kota Banjarbaru yang baru pada Rabu, 1 Juli 2026 mendatang. (AOL)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.