Sengketa Dana Kampanye Rp1,6 Miliar, Mantan Calon Bupati Tulungagung Diadukan Ketua Tim Pemenangan
Ndaru Wijayanto June 29, 2026 08:30 PM

 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Mantan calon Bupati Tulungagung pada Pilkada 2024, Santoso, berseteru dengan mantan ketua tim pemenangannya, Agus Tri Prayitno. Perselisihan tersebut berkaitan dana kampanye.

Agus membuat aduan ke Polres Tulungagung dengan dugaan penipuan miliaran rupiah untuk pendanaan Pilkada 2024.

Kedua pihak didampingi penasihat hukum masing-masing menjalani mediasi di Satreskrim Polres Tulungagung, Senin (29/6/2026). Namun, proses mediasi belum membuahkan kesepakatan.

“Proses mediasi tidak ada titik temu,” ujar penasihat hukum Agus, Apriliawan Adi Wasito.

Menurut Adi, kliennya telah mengadukan dugaan penipuan terkait pendanaan Pilkada 2024 sejak Agustus 2025.

Hingga kini, setelah hampir satu tahun, penyelesaian belum juga tercapai.

“Sudah ada lima kali mediasi di Polres Tulungagung. Sampai sekarang belum ada kesepakatan,” sambung Adi.

Baca juga: Cerita Santoso Hampir Jatuh ke Lubang yang Muncul Mendadak di Tengah Jalan Tulungagung

Adi mengungkapkan, masalah antara Agus dan Santoso ini menyangkut penggunaan uang sebesar Rp 1,6 miliar.

Uang ini digunakan untuk kampanye pemenangan Santoso dan pasangannya, KH Samsul Umam.

Pasangan ini diusung Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Buruh dan Partai Bulan Bintang (PBB).

“Ada perbedaan rincian penggunaan dana yang berbeda antarkedua belah pihak. Sejauh ini belum ada titik temu,” tegasnya.

Lanjutnya, jika tidak ada solusi maka Agus akan melanjutkan proses hukum.

Baca juga: Gugat Bupati Fawait, Wabup Jember Beberkan Aliran Dana Kampanye Pilkada Sebesar Rp21 Miliar

Upaya ini masih tertunda karena penasihat hukum Santoso meminta dilakukan komunikasi lagi untuk mencari titik temu.

Proses hukum akan tetap dilanjutkan, sementara mediasi bisa dilakukan selama proses hukum.

Sementara Santoso yang ditemui wartawan setelah proses mediasi yang gagal, enggan memberikan penjelasan.

“No comment,” ujarnya sambil berlalu dari gedung Satreskrim Polres Tulungagung. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.