TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Seorang pegawai di Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) disebut-sebut terlibat dalam kasus tiket bodong Perparawi Tanjungpinang.
Oknum pegawai tersebut berinisial H. Dia diduga menerima uang dari pihak travel bernama Vivi bernilai fantastis.
Uang itu merupakan sebagian dana untuk pembelian tiket 27 keberangkatan Pesparawi dari Kepri ke Manokwari, Papua Barat belum lama ini.
Terkait kebenaran ini, Wartawan Tribun Batam.id melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Riau, Ika Hasillah.
Ika membenarkan bahwa, pegawai berinisial H merupakan salah satu pegawai di Sekwan Kepulauan Riau.
"Pegawai berinisial H ada, tapi saya tidak tahu urusan ini, karena bukan urusan di Sekretariat DPRD Prov Kepri," kata dia, Senin (29/6/2026).
Apabila oknum benar terlibat, maka tidak menjadi tanggung jawab DPRD Kepri.
"Ini merupakan masalah pribadi yang tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga Sekretaris DPRD Kepri," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan, Kepala Bagian Umum dan Humas Protokol DPRD Kepri, Isnaini Bayu Wibowo.
H merupakan pegawai fungsional perencana di Sekwan Kepri.
Pihaknya tidak tahu menahu soal hal itu.
Baca juga: Kasus Pesparawi Kepri Gagal Berangkat, Bos Travel Akui Serahkan Rp700 Juta ke Oknum Staf DPRD Kepri
"Hari ini dia sudah tidak masuk kerja lagi. Tadi saya juga tidak ketemu H," ungkapnya.
Dia mengaku belum mengetahui permasalahan yang sebenarnya.
"Kami belum terima laporan atau pengaduan dari manapun hingga hari ini," bebernya.
Lembaga juga tidak terlalu mencampuri urusan H, itu merupakan urusan pribadinya.
"Kalau pun H dilaporkan ke pihak berwajib terkait kasus hukum maka kami sifatnya menunggu saja," katanya.
Jika itu berpengaruh terhadap status kepegawaiannya, maka akan diproses sesuai dengan koridor atau aturan yang berlaku.
"H sudah berkeluarga, dia bekerja di Sekwan sudah cukup lama," lanjutnya.
H pengangkatan PNS sejak 2011 lalu. Sempat pindah ke Bappeda Kepri lalu balik ke Sekwan DPRD Kepri lagi.
"Hingga saat kami masih menunggu informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini," pungkasnya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).