Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA — Jeritan para peternak ayam petelur akibat anjloknya harga telur di tingkat produsen mendapat atensi kilat dari jajaran eksekutif dan legislatif Jawa Timur.
Merespons aksi unjuk rasa yang digelar komunitas peternak di depan Gedung DPRD Jatim pada Senin (29/6/2026), Pemprov Jatim bergerak cepat merumuskan tiga klaster solusi jangka pendek, menengah, hingga panjang.
Langkah taktis tersebut diputuskan pasca-pertemuan tertutup antara Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, perwakilan anggota dewan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta jajaran Satgas Pangan di Gedung DPRD Jatim.
"Seluruh aspirasi dari perwakilan peternak tadi sudah kami terima secara komprehensif. Solusinya tidak bisa tunggal, makanya kami bagi ke dalam formula jangka pendek, jangka menengah, hingga skema jangka panjang," tutur Emil Dardak saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin sore.
Baca juga: Trenggalek Sabet Peringkat 2 PPA Award Jatim Berkat Program Pencegahan Perkawinan Anak
Emil memaparkan, untuk jangka pendek, Pemprov Jatim fokus pada penegakan Surat Edaran tertanggal 9 Juni 2026 yang dikeluarkan Kepala Badan Pangan Nasional RI sekaligus Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman. Surat saklek yang ditujukan kepada instansi kepolisian, kepala daerah, dan pengusaha itu menegaskan bahwa harga acuan telur di tingkat produsen (peternak) idealnya berada di angka Rp26.500 per kg, dengan harga eceran konsumen di level Rp30.000 per kg.
Meski regulasi pusat sudah terbit, kalangan peternak menilai belum ada tindakan konkret dan pengawasan ketat dari jajaran Satgas Pangan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk menghukum tengkulak nakal.
"Kami sangat mengapresiasi gerak cepat Polda Jatim yang tergabung dalam Satgas Pangan untuk segera mengawal intruksi ini dan meneruskannya ke jajaran Polres di daerah. Selain penegakan hukum, dalam waktu kurang dari satu minggu ini, Disperindag Jatim akan memfasilitasi pertemuan khusus," urai mantan Bupati Trenggalek tersebut.
Pertemuan yang dimotori Disperindag ini dinilai krusial karena akan mengumpulkan para peternak dengan seluruh pedagang perantara (broker/middleman) yang menghubungkan rantai pasok dari kandang menuju pasar tradisional.
Langkah konfrontasi pasar ini mendesak dilakukan demi mengurai kejanggalan fluktuasi harga. Berdasarkan pantauan digital pada platform resmi Siskaperbapo (Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok) milik Disperindag Jatim, harga telur di tingkat konsumen tercatat masih normal dan stabil di angka kisaran Rp25.000 per kg.
Namun ironisnya, para peternak di lapangan justru menjerit karena pasaran telur di tingkat kandang dibeli sangat murah, yakni ambles hingga menyentuh Rp16.000 per kg.
Siskaperbapo merupakan platform digital resmi yang dikelola secara real-time oleh Disperindag Provinsi Jawa Timur guna memantau pergerakan harga komoditas pangan pokok untuk mencegah inflasi.
Di sisi lain, Koordinator Peternak Telur asal Kabupaten Blitar, Yesi Yuni, berharap mediasi yang dijanjikan Pemprov Jatim bisa melahirkan eksekusi nyata, bukan sekadar janji di atas kertas. Ia menekankan, jika merujuk pada modal operasional saat ini, harga jual telur minimal wajib bertengger di rentang HAP, yakni Rp24.500 hingga Rp26.500 per kg agar peternak tidak gulung tikar.
"Situasinya sudah sangat urgen. Biaya operasional kami membengkak karena harga jagung untuk pakan ternak hingga kini masih melambung tinggi. Padahal, komponen jagung ini memakan porsi hampir 50 persen lebih dari total biaya pakan kami harian. Kalau harga telur di kandang cuma dihargai Rp16.000, kami jelas rugi besar," pungkas Yesi pilu.