Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Direktris Rumah Sakit Leona Kefamenanu, drg Rizky Anugrah Dewati enggan berkomentar ihwal kronologi dan sejumlah informasi ihwal dugaan intimidasi tiga anggota DPRD TTU terhadap Dokter Jaga para RS Leona Kefamenanu, dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, S.Ked atau Dokter Icha.
POS-KUPANG.COM telah berupaya menghubungi yang bersangkutan via pesan WhatsApp pada Senin, 29 Juni 2026 sekira pukul 08. 25 WITA namun tidak mendapatkan balasan.
Sekira pukul 15. 11 WITA POS-KUPANG.COM kembali menghubungi yang bersangkutan via pesan WhatsApp namun tidak mendapat balasan. Sekira pukul 17. 37 WITA dan 17.58 WITA, POS-KUPANG.COM, kembali menghubungi Direktris RS Leona Kefamenanu melalui telepon WhatsApp namun tidak mendapatkan jawaban.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Timor Tengah Utara (TTU) terpilih, Chandra Anin enggan berkomentar ihwal salah satu anggota DPRD dari partai tersebut diduga terlibat aksi Intimidasi terhadap almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha di IGD RS Leona Kefamenanu.
Baca juga: BK DPRD TTU Pastikan Tindaklanjuti Laporan Intimidasi dr. Icha, Empat Sanksi Menanti Jika Terbukti
POS-KUPANG.COM sudah berupaya menghubungi yang bersangkutan pada Senin, 29 Juni 2026 melalui pesan maupun telepon WhatsApp. Kendati demikian, Ketua DPC PKB TTU terpilih tersebut enggan berkomentar.
Sekira pukul 20. 32 WITA, POS-KUPANG.COM, kembali menghubungi Chandra Anin via telepon maupun pesan WhatsApp.
Sebelumnya, pada Minggu, 28 Juni 2026, Direktris RS Leona sempat membalas upaya konfirmasi POS-KUPANG.COM, melalui pesan WhatsApp soal rencana pembekuan izin operasional RS Leona Kefamenanu oleh Bupati TTU. Ia menyebut, pihaknya sedang berduka dan akan kooperatif serta mendukung seluruh proses penyelesaian permasalahan ini.
Sebelumnya, Mahasiswa dan tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) meminta Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten TTU dan Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU untuk mengambil sikap tegas atas anggota DPRD TTU yang diduga melakukan intimidasi terhadap Dokter Jaga RSU Leona Kefamenanu, Dokter Icha.
Pernyataan tersebut disampaikan orator Germas PMKRI Cabang Kefamenanu, Yohanes Niko Seran Sakan, dalam orasi aksi 1000 di depan Kantor DPRD TTU, Sabtu, 27 Juni 2026 malam.
Menurut Niko, mereka sangat menyayangkan pimpinan DPRD TTU yang tidak ambil bagian dalam aksi 1000 lilin itu. Dugaan intimidasi terhadap Nakes tidak dapat dibenarkan.
"Hari ini ada seorang ayah yang kehilangan putrinya, seorang sahabat yang kehilangan rekannya," ujarnya.
Massa aksi memastikan akan mengawal kasus ini hingga ke ranah hukum. DPC PMKRI Cabang Kefamenanu akan berkoordinasi dengan PMKRI Pusat agar mengawal kasus ini sampai ke pimpinan partai dan pemerintah pusat. (bbr)