Pesan Nadiem Makarim dan Istri Jelang Sidang Vonis Hari ini
Theresia Felisiani June 30, 2026 07:38 AM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta pada hari ini Selasa (30/6/2026) bakal menggelar sidang vonis bagi mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan.

Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun atau sekitar Rp5,6 triliun. 

Apabila tidak dibayar, tuntutan itu diganti pidana penjara selama sembilan tahun.

Dalam surat tuntutannya, jaksa menilai perbuatan terdakwa tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak terhadap sektor pendidikan nasional.

Jaksa juga mendakwa terdakwa memperkaya diri sendiri dan pihak lain, sementara kerugian negara ditaksir mencapai Rp2,1 triliun.

Kini jelang sidang vonis yang dalam hitungan beberapa jam lagi, Nadiem Makarim dan sang isri saling menguatkan mereka berserah, berharap pada hati nurahi majelis hakim.

 

Nadiem Makarim Singgung Hati Nurani Hakim

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management, sekaligus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan harapannya jelang sidang vonis yang akan digelar pada Selasa (30/6/2026) hari ini.

Nadiem berharap agar majelis hakim benar-benar mengikuti hati nuraninya dalam memberikan vonis hukuman padanya.

Baca juga: Dituntut 18 Tahun Penjara, Hari ini Nadiem Makarim Divonis

"Tanggal 30 Juni adalah keputusan saya hari Selasa. Hari itu sejarah akan mencatat ke mana arah negara kita."

"Dan saya harap seperti yang saya sebutkan dalam duplik saya hari ini bahwa para majelis hakim benar-benar mengikuti hati nurani mereka," kata Nadiem usai menjalani Sidang Duplik di Pengadilan Tindakan Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).

Nadiem juga berharap agar majelis hakim bisa berpikir mendalam.

Terutama terkait perbedaan keputusan aman dan keputusan benar untuk memberikan vonis hukuman padanya.

"Benar-benar berpikir sangat mendalam dan berdialog dengan Tuhan. Apa perbedaan antara keputusan yang aman dan keputusan yang benar."

"Itu saja doa saya dan harapan saya," ungkap Nadiem.

 

Nadiem Makarim Merasa Dizalimi

Nadiem Makarim mengatakan dirinya merasa dizalimi dalam perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Nadiem juga menyebut perkara yang menjeratnya membuat dirinya sedih.

"Setiap kali saya mengulang lagi fakta-fakta persidangan. Setiap kali saya kembali kepada tumpukan bukti yang membuktikan niat baik. Saya selalu sedih, bahwa kasus ini begitu terang benderang," ucap Nadiem kepada awak media setelah membacakan dupliknya di persidangan Pengadilan Tindakan Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).

Menurut dia, tidak perlu pakar hukum untuk bisa mengerti betapa janggalnya kasus yang menjeratnya.

"Penghematan dijadikan kerugian, niat baik dijadikan niat jahat. Semuanya dibalikkan, transparansi mengumumkan pelaporan kekayaan dijadikan senjata hukum. Saya nggak punya kata-kata untuk menjelaskan kasus ini, kata paling sopan yang bisa saya gunakan adalah melampaui batas," jelas Nadiem.

KASUS CHROMEBOOK - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management eks Mendikbudristek Nadiem Makarim di PN Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).
KASUS CHROMEBOOK - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management eks Mendikbudristek Nadiem Makarim di PN Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026). (Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha)

Ia menegaskan kasusnya tersebut merupakan penzaliman untuknya dan sudah melampaui batas etika dan moralitas.

"Saya kaget, saya sedih. Tapi saya punya harapan besar dan harapan besar saya adalah kepada masyarakat. Karena tanpa masyarakat, tanpa dukungan yang saya dapatkan ini semua akan senyap. Saya akan hanya menjadi satu berkas," ucapnya.

Nadiem berharap majelis hakim dapat menggunakan hati nurani saat memutuskan perkaranya tersebut.

"Saya harap sekali ada titik terang, saya harap sekali bahwa hakim bisa mendengarkan hati nurani mereka," ucapnya.

 

Franka Istri Nadiem Makarim Pilih Berserah 

Menjelang sidang vonis kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, istri mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Franka Franklin, mengatakan suaminya telah "berjuang dengan sangat terhormat" dan kini memilih berserah menunggu putusan majelis hakim.

Franka mengatakan, sejak status penahanan Nadiem dialihkan menjadi tahanan rumah, suaminya dapat kembali berkumpul dengan keluarga dan anak-anak.

Momen itu membuat keluarga bisa mendampingi Nadiem menjalani proses hukum yang masih berlangsung.

"Alhamdulillah ya karena Mas Nadiem juga bisa dekat dengan anak-anak, dekat dengan kami, kita bisa berdoa sama-sama, bisa membantu dia kalau dia juga cukup down," ujar Franka saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2026).

Menurut Franka, suaminya telah berupaya membuktikan dirinya tidak bersalah dalam perkara tersebut dan tetap tegar menghadapi proses hukum.

"Mas Nadiem banyak sekali sudah berupaya ya. Saya rasa suami saya sudah sangat kuat dan sudah berjuang dengan sangat terhormat."

JELANG VONIS – Istri Nadiem Makarim, Franka Franklin, memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2026). Empat hari menjelang sidang vonis, Franka menyebut suaminya telah berjuang dan kini menyerahkan seluruh proses hukum kepada majelis hakim.
JELANG VONIS – Istri Nadiem Makarim, Franka Franklin, memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2026). Empat hari menjelang sidang vonis, Franka menyebut suaminya telah berjuang dan kini menyerahkan seluruh proses hukum kepada majelis hakim. (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

Kini, kata Franka, keluarga memilih menyerahkan seluruh proses kepada majelis hakim.

"Tapi sekarang kita berserah dan kita harus percaya bahwa keputusan ini ada di tangan majelis dan ada di dalam rahmat Allah."

Sidang pembacaan putusan dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa, 30 Juni 2026.

 

Lilin dan Doa di Taman Menteng

Keluarga mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, sejumlah tokoh publik, serta para pendamping hukum berkumpul dalam doa bersama di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2026).

Di tengah cahaya lilin dan suasana malam yang hening, acara ini digelar menjelang sidang vonis perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek tahun anggaran 2020–2021.

Momentum ini menjadi ruang emosional yang mempertemukan keluarga, tokoh budaya, hingga praktisi hukum dalam satu harapan menjelang putusan pengadilan.

Kegiatan doa bersama berlangsung di kawasan Taman Menteng sejak pukul 19.00 WIB.

Para peserta membawa lilin dan mengenakan kaos putih bertuliskan pesan moral tentang kebenaran dan keadilan.

Acara ini tidak hanya dihadiri keluarga inti Nadiem Makarim, tetapi juga sejumlah tokoh publik dan aktivis hukum yang memberikan dukungan moral di tengah proses hukum yang masih berjalan.

Sejumlah figur publik tampak hadir, termasuk Happy Salma, Christine Hakim, dan Ariel Tatum.

Dari kalangan hukum, turut hadir advokat OC Kaligis serta Todung Mulya Lubis.

Kehadiran mereka menambah dimensi bahwa perkara ini tidak hanya menjadi sorotan hukum, tetapi juga perhatian publik luas.

DOA JELANG VONIS - Keluarga eks Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama ratusan pendukung menggelar doa bersama di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Jumat malam 926/6/2026). Suasana dipenuhi cahaya lilin dan dukungan publik menjelang sidang vonis perkara Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta.
DOA JELANG VONIS - Keluarga eks Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama ratusan pendukung menggelar doa bersama di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Jumat malam 926/6/2026). Suasana dipenuhi cahaya lilin dan dukungan publik menjelang sidang vonis perkara Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

 

Suasana Emosional Menjelang Sidang Vonis

Perwakilan keluarga, Franka, menyebut doa bersama ini telah beberapa kali dilakukan sebelumnya. Namun kali ini memiliki makna berbeda karena digelar menjelang putusan pengadilan.

Ia menekankan bahwa kegiatan tersebut bukan hanya untuk Nadiem, tetapi juga sebagai ruang refleksi bersama keluarga lain yang tengah menghadapi perkara hukum.

“Kami ingin menyatukan doa dan harapan, bukan hanya untuk orang-orang yang kami cintai, tetapi juga untuk Indonesia dan keadilan yang lebih baik,” ujarnya.

Di tengah ketegangan menjelang putusan, doa bersama di Taman Menteng menjadi simbol harapan dan refleksi keluarga. 

Sementara itu, proses hukum tetap berjalan dengan tuntutan berat dari jaksa dan bantahan keras dari pihak terdakwa.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.