Sinergi Pemkab Wonosobo dan MUI Perkuat Edukasi Bahaya Narkotika
Rustam Aji June 30, 2026 10:07 AM

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Pemerintah Kabupaten Wonosobo memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan melibatkan tokoh agama, keluarga, dan masyarakat sebagai garda terdepan edukasi. 

Langkah tersebut ditempuh menyusul masih ditemukannya kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Wonosobo yang membutuhkan penanganan secara menyeluruh, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pendekatan preventif.

Sepanjang tahun 2025 tercatat ada 25 kasus narkotika. Sementara hingga Juni 2026, telah ditemukan 16 kasus. 

Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama dan mendorong pemerintah daerah memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Wonosobo.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo, Harjanto, mengatakan keluarga merupakan benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama melalui komunikasi yang baik antara orang tua dan anak.

"Komunikasi yang baik antara orang tua dan anak memiliki pengaruh besar terhadap kondisi dan perkembangan anak. 

Ketika keluarga mampu menghadirkan ruang dialog yang terbuka, perhatian, serta pendampingan yang memadai, maka risiko anak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dapat diminimalkan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (29/6/2026).

Menurut Harjanto, hasil koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan Ganas Annar MUI akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Wonosobo kepada Kantor Kementerian Agama, Dewan Masjid Indonesia (DMI), serta berbagai organisasi keagamaan Islam. 

Surat edaran tersebut diharapkan menjadi instrumen penguatan edukasi dan kampanye bahaya narkoba melalui berbagai kegiatan keagamaan di tengah masyarakat.

Baca juga: Cabuli Santri, Oknum Pengasuh Ponpes Banjarnegara Ditangkap di Bandara Sepulang Haji

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 yang diperingati setiap 26 Juni. 

Pemerintah daerah berharap kesadaran masyarakat mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba semakin meningkat sekaligus memperkuat perlindungan terhadap generasi muda.

Sejalan dengan itu, Sekretaris MUI Kabupaten Wonosobo, H. Toharotun, menilai tokoh agama memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba. 

Karena itu, pihaknya mendorong para khatib dan penceramah turut menyampaikan pesan-pesan pencegahan dalam kegiatan keagamaan.

"Kami berharap para khatib dan penceramah dapat menyampaikan materi tentang bahaya narkoba serta pentingnya menjaga diri, keluarga, dan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika," ungkapnya.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, ulama, tokoh agama, lembaga keagamaan, dan seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Kabupaten Wonosobo berharap upaya pencegahan narkoba dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. 

Pendekatan edukatif, preventif, dan kolaboratif dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, serta terbebas dari penyalahgunaan narkoba. (ima)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.