Kasus Lampu Jalan 2025, Kejari Sita Monitor dan Dokumen dari Kantor Dishub Palembang
Yandi Triansyah June 30, 2026 11:27 AM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menggeledah kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Kecamatan Ilir Barat II, Senin (29/6/2026). 

Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan tahun anggaran 2025.

Dari penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih empat jam sejak pukul 15.00 WIB tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting, satu buah koper, dan dua unit monitor komputer.

Kasi Pidsus Kejari Palembang, Achmad Arjansyah Akbar, mengonfirmasi penggeledahan berlangsung terkait kasus dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan tahun 2025. 

Selain kantor Dishub, penyidik juga menggeledah rumah salah satu saksi di Perumahan OPI.

"Dari hasil kegiatan penggeledahan ini didapatkan dokumen," ujar Arjansyah kepada wartawan, Senin (29/6/2026) malam.

Meski demikian, pihak Kejari Palembang belum bisa membeberkan total kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut karena proses penyelidikan masih berjalan.

"Nanti biarkan kami bekerja dulu. Tindakan penggeledahan ini dilaksanakan dalam rangka upaya tim penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup guna menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.