SRIPOKU.COM, MUARADUA – Polres OKU Selatan membangun 11 unit rumah bagi warga yang terdampak banjir dan tanah longsor di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumsel.
Program kemanusiaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus bentuk implementasi Polri Presisi dalam mendukung pemulihan pascabencana.
Program bedah rumah ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan rumah milik Joni Saputra di Desa Karang Indah, Kecamatan Banding Agung, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana bersama unsur Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana mengatakan, pembangunan rumah tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana alam.
"Program bedah rumah ini bukan sekadar membangun bangunan fisik, tetapi membangun kembali harapan masyarakat yang terdampak bencana. Kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama mereka yang sedang menghadapi masa-masa sulit. Melalui semangat DEKAT, kami terus berupaya memberikan pelayanan yang humanis, hadir dengan kepedulian, serta memperkuat kolaborasi bersama pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat," ujarnya.
Sebanyak 11 unit rumah akan dibangun dalam program tersebut. Empat unit dibiayai melalui swadaya Polres OKU Selatan, sedangkan tujuh unit lainnya merupakan hasil kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.
Adapun penerima bantuan antara lain Sugiharto, Suharyanto, Saparudin, Rais, Riki Kardi, Johan Sapri, dan Joni Saputra yang tersebar di dua kecamatan terdampak bencana.
Program ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho agar seluruh jajaran kepolisian terus memperkuat kehadiran di tengah masyarakat, khususnya dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana melalui aksi yang memberikan manfaat langsung.
Kapolres menambahkan, pembangunan seluruh rumah ditargetkan selesai dalam waktu sekitar 30 hari sehingga para penerima bantuan dapat segera kembali menempati hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman bersama keluarganya.
Ia mengatakan, momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bahwa pengabdian Polri tidak hanya diwujudkan melalui tugas menjaga keamanan dan penegakan hukum, tetapi juga melalui aksi sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan program bedah rumah merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
"Polri memiliki tanggung jawab untuk selalu hadir di tengah masyarakat dalam berbagai situasi. Ketika masyarakat mengalami musibah, maka Polri harus menjadi bagian dari solusi. Program bedah rumah ini merupakan bentuk nyata kepedulian sekaligus wujud sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mempercepat pemulihan pascabencana," katanya.
Menurut Nandang, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Ia berharap program tersebut tidak hanya menghadirkan rumah layak huni, tetapi juga semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.