TRIBUNSUMSEL.COM - Sebelum diringkus oleh jajaran kepolisian, tersangka Taufik Hidayat ternyata sempat mendatangi Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jawa Barat, demi mencoba menemui Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Aksi nekat tersangka yang berpindah-pindah tempat selama pelariannya itu terungkap jelas setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) di area sekitar Gedung Pakuan memperlihatkan detik-detik kedatangannya.
Dalam video rekaman CCTV yang beredar di media sosial, Taufik tampak menggunakan sepeda motor lengkap mengenakan helm serta menggunakan penutup wajah berupa masker.
Ia langsung menghampiri petugas yang berada di pos penjagaan luar.
Baca juga: Ayah Taufik Hidayat Ikhlas dan Rida Jika Anaknya Divonis Hukuman Mati, Kini Plong Setelah Ditangkap
Tidak lama setelah itu, Taufik pun meninggalkan Gedung Pakuan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa Taufik Hidayat menyatroni Gedung Pakuan pada Selasa (23/6/2026) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB.
Kepada petugas jaga, Taufik secara terang-terangan menyampaikan niatnya untuk bertemu langsung dengan orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.
Uniknya, ia mengaku sudah pasrah dan siap dijebloskan ke dalam penjara, asalkan bisa menyampaikan sebuah pesan terlebih dahulu kepada sang Gubernur.
"Jadi, Taufik Hidayat sempat datang ke Gedung Pakuan jam 4 dini hari, menemui pos jaga dan dia ngomong pakai helm pakai masker 'Saya ingin ketemu Pak Gubernur, saya mau dipenjara tapi ada hal yang harus saya sampaikan dulu'," ujar Dedi Mulyadi, Senin (29/6/2026), dilansir dari Tribunjabar.com.
Dedi Mulyadi memastikan bahwa pergerakan mencurigakan tersangka di sekitar area objek vital tersebut bukan sekadar isu.
Rekaman CCTV di kawasan Gedung Pakuan menangkap jelas momen ketika Taufik mondar-mandir dan berupaya mencari keberadaannya sebelum akhirnya menyerah pada proses hukum.
"CCTV-nya ada. Jadi memang dia mencari," tegas Dedi.
Meski demikian, Dedi mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai pesan atau hal khusus apa yang ingin disampaikan oleh tersangka kepadanya.
Baca juga: Saya Menyesal, Tampang Lesu Taufik Hidayat Penyekap Pacar di Bandung Dihadirkan di Polda Jabar
Dari gestur dan kalimat yang dilontarkan di pos penjagaan, Dedi menilai tersangka tidak sedang mencoba mencari perlindungan hukum dari pihak eksekutif, melainkan murni ingin berbicara sebelum ditangkap.
"Sebenarnya bukan minta perlindungan, kalau dari sisi bahasanya, bahwa dia siap dipenjara tapi sebelum dipenjara ada sesuatu yang ingin disampaikan," tambahnya.
Gagal Menuju Lembur Pakuan karena Sopir Ketakutan
Sebelum memutuskan menyambangi Gedung Pakuan di Kota Bandung, Taufik Hidayat ternyata sempat menyusun rencana untuk mendatangi Lembur Pakuan, kedianan KDM.
"Dia juga berusaha untuk datang ke Lembur Pakuan, sampai di Cikaum yang nganternya enggak berani, karena takut di jalan dilihat oleh orang, ketahuan sama orang digebukin," katanya.
Namun, misi pelarian sekaligus penyerahan diri tersebut mendadak batal di tengah jalan.
Orang yang mengantarkan Taufik selama masa pelarian mendadak ciut saat kendaraan mereka sampai di wilayah Cikaum.
Orang yang mengantar Taufik tersebut merasa khawatir dan ketakutan apabila identitas Taufik dikenali oleh warga sekitar di sepanjang perjalanan.
Mengingat kasus penganiayaan ini sudah viral dan memicu kemarahan publik, ada kekhawatiran besar tersangka akan menjadi sasaran amuk massa (digebukin) sebelum sampai ke tujuan.
Taufik Hidayat sendiri merupakan buronan utama dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban yang merupakan kekasih tersangka diduga telah disekap dan disiksa selama kurang lebih tiga tahun di sebuah lokasi di wilayah Bandung.
Diketahui, kasus ini pun terungkap ketika korban diketahui saat dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dalam kondisi mengalami sejumlah luka serius hingga buta permanen, dan memerlukan penanganan medis intensif.
Baca juga: Dikenal Licin di Kasus Masa Lalu, Taufik Hidayat Penyekap Pacar di Bandung Berniat Kabur ke Sumatra
Melihat kondisi itu, keluarga korban kemudian melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Mapolda jabar pada Jumat (12/6/2026).
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.
Kondisi fisik dan psikologis YTR dilaporkan sangat memprihatinkan akibat tindakan keji tersebut.
Saat ini, korban masih harus menjalani perawatan intensif multidisiplin dari tim dokter di RSUP Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Pasca-kemunculannya yang terekam CCTV di Gedung Pakuan, pelarian Taufik Hidayat resmi berakhir setelah tim dari Polda Jawa Barat langsung bergerak cepat melakukan penangkapan.
Tersangka kini telah ditahan di Mapolda Jabar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Pihak kepolisian memastikan tidak akan memberi celah kelonggaran hukuman bagi Taufik Hidayat.
Saat ini, penyidik tengah mematangkan berkas dengan menggunakan dua konstruksi pasal berlapis guna menjamin tuntutan yang diajukan ke jaksa penuntut umum (JPU) menjadi sangat kuat.
Tak berhenti di situ, kepolisian juga membuka peluang untuk menambah jeratan pasal baru terkait adanya dugaan aksi kekerasan seksual yang menimpa korban asal Rancaekek tersebut selama masa penyekapan.
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com