Taufik Hidayat Pernah Kencani Janda, Ditinggal di OYO setelah Dongkol
Khistian Tauqid July 01, 2026 03:07 PM

TRIBUNBATAM.id - Sebuah rekaman video yang viral memperlihatkan Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR. 

Belakangan terungkap bahwa pelaku sempat berkencan dengan seorang janda berinisial L, yang ia kenal melalui aplikasi biro jodoh Omi.

Pertemuan antara Taufik Hidayat dan L terjadi di sebuah penginapan sekitar lima bulan yang lalu. 

Hubungan keduanya terjalin sangat cepat; setelah saling mengenal di aplikasi Omi, mereka intens berkomunikasi via WhatsApp selama dua hari sebelum akhirnya memutuskan untuk berpacaran.

"Taufik Hidayat mengajak bertemu dan menjemput L di daerah Padasuka (rumah L). Keduanya pergi ke Oyo Java Residence di Jatinangor pukul 19.30 WIB," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, Rabu (1/7/2026).

Namun, sekitar pukul 21.00 WIB saat sedang berdua di dalam kamar hotel, Taufik Hidayat memilih pergi dan kembali ke tempat kosnya karena merasa dongkol. 

Pertikaian dipicu oleh perbedaan keinginan waktu pulang, di mana L meminta pulang pukul 03.00 WIB, sedangkan Taufik bersikeras ingin bertahan hingga pukul 06.00 WIB.

"Setelah kejadian itu, Taufik tak menghubungi L alias lost contact," ujarnya.

Baca juga: Update Kasus Penyekapan: Korban Alami Infeksi Berat di Kepala hingga Pasal Berlapis Taufik Hidayat

Kilas Balik Kasus Penyekapan Wanita asal Rancaekek

Aksi kriminal yang menjerat Taufik Hidayat ini melibatkan penyekapan serta penganiayaan berat terhadap kekasihnya sendiri, YTR (29), seorang warga Rancaekek, Kabupaten Bandung. 

Kasus ini sukses menyita perhatian masyarakat Jawa Barat lantaran kekejaman pelaku serta sederet fakta mengejutkan yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Berikut adalah poin-poin krusial terkait kasus Taufik Hidayat:

1. Lokasi Penyekapan yang Berpindah-pindah

Taufik Hidayat secara keji menyekap dan menyiksa YTR. Berdasarkan temuan terkini dari aparat kepolisian, korban ternyata tidak ditahan di satu tempat saja. 

Demi mengelabui masyarakat sekitar dan menghindari kejaran petugas, pelaku memindahkan serta menganiaya korban di 6 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

2. Memanfaatkan Aplikasi Kencan sebagai Modus

Dalam mencari mangsa atau mendekati wanita, pelaku diketahui sering menggunakan aplikasi kencan online seperti Omi. 

Pihak berwajib menemukan bukti bahwa sebelum kasus ini, Taufik pernah berkencan dengan L di kawasan Jatinangor menggunakan modus pendekatan instan berkenalan hanya dua hari di aplikasi lalu langsung mengajak menginap sebelum akhirnya mereka berselisih dan putus komunikasi.

3. Penyelidikan oleh Polda Jabar

Penanganan perkara ini diambil alih langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. 

Pihak penyidik masih terus melakukan pemeriksaan mendalam demi memastikan ada tidaknya motif tersembunyi, peran orang lain, atau kemungkinan adanya korban-korban lain dari aksi kekerasan serta manipulasi yang dilakukan oleh Taufik Hidayat.

(TribunBatam.id)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.