TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta memperkuat kolaborasi lintas instansi untuk mematangkan manajemen rekayasa lalu lintas di jalan-jalan sirip kawasan Malioboro.
Langkah ini menjadi krusial dalam mempersiapkan transisi Malioboro menuju kawasan pedestrian penuh (full pedestrian) sekaligus Kawasan Rendah Emisi (Low Emission Zone) demi menjaga keberlanjutan cagar budaya di sepanjang koridor Sumbu Filosofis Yogyakarta.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menyampaikan bahwa salah satu fokus mendesak saat ini adalah penataan sirip-sirip Jalan Malioboro atau ruas-ruas jalan penghubung dan penyangga di di sisi barat dan timur.
Mulai bulan Juni, skema penataan baru berupa pemasangan portal di setiap jalan sirip guna meminimalkan pelanggaran kendaraan yang menerobos masuk pada saat jam pedestrian diberlakukan.
"Mulai bulan Juni, desain rekayasa lalu lintasnya adalah masing-masing jalan sirip (penghubung) di kawasan Malioboro diberi portal. Harapan besar kita, ketika kebijakan ini diterapkan, masyarakat sudah tahu jalur mana yang diatur dan jalur mana yang dibuka saat jam pedestrian. Pada saat jam pedestrian diberlakukan, kendaraan memang tidak diperbolehkan keluar atau masuk menembus jalan utama (main street) Malioboro. Sebagai contoh, kendaraan boleh masuk dari Jalan Bhayangkara atau Jalan Mataram (seperti melalui Jalan Perwakilan), tetapi akses tersebut tidak boleh menembus langsung ke jalan utama Malioboro. Namun, saat ini masih sering terjadi pelanggaran di mana kendaraan tetap menembus masuk di jam pedestrian. Titik-titik pelanggaran biasanya memang terjadi di lokasi tersebut," ujar Ni Made, Rabu (1/7).
Rencana penerapan kawasan pedestrian penuh ini, menurut Ni Made, merupakan bagian integral dari pelestarian kawasan warisan budaya yang tidak dapat ditunda. Upaya ini memerlukan kerja sama yang erat antara Pemerintah Daerah DIY dan Pemerintah Kota Yogyakarta. Koordinasi intensif pun telah digelar di Kompleks Kantor Gubernur DIY (Kepatihan) dengan melibatkan kepala daerah dan seluruh jajaran teknis terkait untuk menyepakati implementasi di lapangan.
"Terkait penerapan full pedestrian, kita sedang mengkaji hal tersebut karena kita tidak mungkin menundanya terus-menerus. Penerapan ini memerlukan kolaborasi, tidak hanya Pemerintah Daerah (Pemda) DIY semata, tetapi juga melibatkan Pemerintah Kota Yogyakarta. Salah satu Pekerjaan Rumah (PR) terbesar kita adalah pengaturan di jalan-jalan sirip. Jika semua jalan sirip penuh dengan kendaraan yang parkir, bagaimana kendaraan lain bisa bermanuver? Oleh karena itu, mekanisme full pedestrian ini akan kita coba secara bertahap. Uji coba sebelumnya pernah dilakukan saat HUT Kota Yogyakarta; ini akan kita coba lagi sekaligus melakukan evaluasi. Kemarin di Kepatihan (Kompleks Kantor Gubernur DIY), kami juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta. Bapak Wali Kota hadir, beserta seluruh jajaran Pemkot yang berkaitan dengan penataan Malioboro dan Sumbu Filosofis. Tim dari Pemda DIY juga hadir. Harapan besar kita, jika kebijakan full pedestrian ini diterapkan, pelaksanaannya harus mendasarkan pada komitmen manajemen rekayasa lalu lintas yang telah disepakati bersama. Tinggal bagaimana implementasi teknisnya di lapangan. Itulah yang masih menjadi PR, khususnya untuk pengaturan di jalan-jalan sirip dan pengaturan kendaraan tradisional. Terkait apakah full pedestrian akan mulai diberlakukan sepenuhnya pada bulan November, kita masih akan melihat perkempangannya," papar Ni Made secara rinci.
Lebih lanjut, Ni Made menjelaskan bahwa konsep pedestrian penuh ini dirancang secara inklusif dan tetap mempertimbangkan aspek kedaruratan serta aksesibilitas logistik kepariwisataan. Manajemen lalu lintas yang matang tengah disimulasikan agar penataan ini mampu meningkatkan kenyamanan publik serta ketertiban lalu lintas di sekitar kawasan tanpa mengurangi daya tarik Malioboro bagi wisatawan.
"Penerapan full pedestrian bukan berarti kawasan tersebut menjadi sepi tanpa kendaraan sama sekali. Tetap ada pengecualian untuk kendaraan khusus, seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran. Kita juga sedang mendesain simulasi untuk bus-bus pariwisata. Harapannya, ada lokasi khusus untuk titik drop-off penumpang, namun hal ini masih memerlukan kajian lebih lanjut dari pihak Pemerintah Kota. Pengaturan ini sangat penting agar kendaraan tidak menumpuk di jalan dan menyebabkan kemacetan. Penataan ini dilakukan bukan karena kita tidak menyukai adanya kunjungan wisatawan, melainkan untuk menciptakan kenyamanan bersama," tuturnya.
Selain persoalan mobilitas fisik, penataan jangka panjang kawasan ini juga berorientasi pada keberlanjutan lingkungan melalui penetapan Malioboro sebagai Kawasan Rendah Emisi (Low Emission Zone).
Pengendalian jumlah kendaraan bermotor dinilai mendesak untuk melindungi struktur bangunan cagar budaya (heritage) dari ancaman kerusakan akibat getaran mekanis kendaraan yang melintas setiap hari. Untuk itu, Pemda DIY menggandeng mitra internasional guna mengukur dampak lingkungan secara presisi.
"Keberlanjutan (sustainability) suatu kawasan sangat bergantung pada pengaturannya. Jika tidak diatur, daya dukung dan daya tampung kawasan akan terpengaruh secara negatif. Apalagi di kawasan tersebut terdapat banyak bangunan cagar budaya (heritage) yang seiring berjalannya waktu dapat terganggu oleh faktor eksternal, seperti getaran kendaraan. Kita telah menetapkan Malioboro sebagai Kawasan Rendah Emisi (Low Emission Zone). Tentu kita akan meminta dukungan berbagai pihak. Saya sudah meminta rekan-rekan untuk melakukan pengukuran. Kebetulan, kita ada kerja sama dengan UK PACT (United Kingdom Partnering for Accelerated Climate Transitions) untuk menghitung secara pasti potensi emisi tersebut. Saat ini kita baru memiliki dua unit bus listrik; harapannya ke depan ada dukungan untuk menambah jumlah tersebut. Tentu saja hal ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Semuanya butuh proses dan kita akan terus mengevaluasi proses tersebut," pungkas Ni Made.
Rencana strategis ini didukung penuh oleh kesiapan teknis di lapangan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DIY. Otoritas perhubungan kini tengah mematangkan seluruh ekosistem mobilitas dan manajemen akses guna menyambut implementasi penuh kawasan pedestrian yang ditargetkan mulai berlaku pada November 2026. Fokus utama diletakkan pada kematangan sistem yang komprehensif, bukan sekadar persentase penyelesaian infrastruktur fisik semata.
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menegaskan bahwa transformasi ini merupakan kelanjutan dari proses panjang yang telah dirintis sejak satu dekade lalu, tepatnya tahun 2016. Kesiapan yang dibangun mencakup penguatan kelembagaan, sistem transportasi makro, hingga penerimaan sosial masyarakat.
"Transformasi menuju kawasan pedestrian penuh merupakan proses bertahap yang telah dimulai sejak tahun 2016. Karena itu, kesiapan yang kami bangun bukan hanya infrastruktur fisik, tetapi juga kesiapan sistem transportasi, kelembagaan, serta penerimaan masyarakat. Saat ini berbagai komponen pendukung terus dipersiapkan, antara lain penataan jaringan lalu lintas, pengembangan kantong parkir kawasan penyangga, peningkatan pelayanan Trans Jogja, pengaturan distribusi logistik, penyediaan fasilitas pejalan kaki, akses bagi penyandang disabilitas, hingga koordinasi dengan instansi pemerintah dan aparat keamanan," kata Chrestina, Rabu (1/7/2026).
Melalui pendekatan ekosistem ini, Dishub DIY mengutamakan efektivitas fungsional seluruh elemen pendukung agar peralihan status kawasan tidak menimbulkan gejolak atau gangguan dalam aktivitas harian warga maupun perputaran ekonomi lokal.
"Jadi fokus kami bukan mengejar angka persentase kesiapan, tetapi memastikan seluruh ekosistem pendukung benar-benar siap sehingga implementasi kebijakan dapat berjalan secara efektif, bertahap, dan tidak menimbulkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat," kata Chrestina menambahkan.