Nasib Suci Nitia Edward Istri Kedua Bupati Kuansing Terjaring OTT KPK
Rusaidah July 01, 2026 05:23 PM

 

POSBELITUNG.CO – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tidak hanya menyeret sejumlah pejabat teras daerah.

Operasi senyap yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menguak fakta baru.

Tidak hanya menyeret para pejabat teras daerah, OTT KPK juga menyeret nama Suci Nitia Edward (SC).

Suci Nitia Edward (SC) diketahui merupakan istri kedua atau istri muda dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang ikut  terjaring dalam operasi senyap tersebut.

Pada Selasa (30/6/2026), Suci menjadi salah satu dari lima orang yang diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Langkah ini diambil setelah ia diduga kuat ikut terlibat dalam pusaran aliran dana korupsi terkait praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing.

Lembaga antirasuah membutuhkan keterangan SC guna mengurai aliran dana dalam pusaran korupsi ini.

Hingga kini nasib dan status hukum SC belum diumumkan KPK.

Lantas siapakah Suci Nitia Edward?

Sosok dan Rekam Jejak Suci Nitia Edward

Selama ini, sosok Suci Nitia Edward nyaris tidak pernah muncul atau tersorot oleh ruang publik.

Berbeda dengan istri kepala daerah pada umumnya, ia memilih berada jauh dari hiruk-pikuk protokoler pemerintahan.

OTT KPK - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby masih menjadi buruan KPK usai operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kuansing. Bersama Sekda Zulkarnaen, ia diduga terkait kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing. Suhardiman Amby terlihat berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (30/6/2026) malam.
OTT KPK - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby masih menjadi buruan KPK usai operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kuansing. Bersama Sekda Zulkarnaen, ia diduga terkait kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing. Suhardiman Amby terlihat berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (30/6/2026) malam. (Tribun Pekanbaru)

Melansir dari Tribunnews.com, sebelum dikenal sebagai istri kepala daerah, Suci pernah menjadi tenaga honorer di Sekretariat DPRD Provinsi Riau pada 2017.

Baca juga: Sosok dan Harta Kekayaan Suhardiman Amby Bupati Kuansing Menghilang Setelah OTT KPK

Ia ditempatkan di Fraksi Hanura—fraksi tempat Suhardiman Amby kala itu berkiprah sebagai anggota legislatif.

Dari lingkungan kerja inilah kedekatan keduanya mulai terjalin.

Hubungan mereka sempat mendapatkan penolakan keras dari istri pertama Suhardiman, Yulia Herma.

Berdasarkan pengakuan orang tua Suci saat didatangi istri pertama di Jalan Wono Sari, Gang Suka Mulya, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, keduanya telah melangsungkan nikah siri.

Suhardiman berdalih pernikahan tersebut dilakukan untuk "menghindari perbuatan zina".

Meski telah berstatus sebagai istri Bupati, keberadaan Suci nyaris tak pernah terlihat dalam agenda pemerintahan maupun kegiatan seremonial daerah.

Saat Suhardiman menjabat sebagai Wakil Bupati hingga kemudian menjadi Bupati Kuansing, sosok yang selalu mendampingi dalam acara resmi maupun kegiatan nonformal tetap Yulia Herma.

Berbeda dengan istri kepala daerah pada umumnya, Suci memilih berada jauh dari sorotan publik.

Ia menetap di kediaman pribadi Suhardiman di sebuah desa, sedangkan Yulia Herma tinggal di rumah dinas Bupati Kuansing.

Meski tidak pernah terlihat memiliki peran dalam aktivitas pemerintahan, Suci disebut-sebut mendapat kepercayaan penuh dari Suhardiman untuk mengurus sejumlah proyek dan menjalin komunikasi dengan pihak kontraktor.

Nasib SC Terkini

Suci Nitia Edward (SC), istri muda Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, tak luput dari pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada Selasa (30/6/2026), SC dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, bersama empat orang lainnya setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kasus yang menimpa jagat pemerintahan Kuansing ini diduga kuat mengarah pada praktik suap memperebutkan kursi panas Sekretaris Daerah (Sekda).

Baca juga: Surat Wasiat Ditinggalkan Dokter Icha Sebelum Meninggal Diduga Diintimidasi Anggota DPRD

Tim penyidik menangkap total 10 orang di wilayah Kuansing dan Jakarta sejak Senin (29/6/2026).

Lima orang di antaranya diboyong ke Jakarta, termasuk Suci, tiga pihak swasta, dan seorang ASN.

SUHARDIMAN -- Suhardiman Amby ketika memberikan keterangan kepada Tribunpekanbaru terkait tingkat kehadiran ASN, Rabu (10/6/2026).
SUHARDIMAN -- Suhardiman Amby ketika memberikan keterangan kepada Tribunpekanbaru terkait tingkat kehadiran ASN, Rabu (10/6/2026). (Tribun Pekanbaru)

Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi dari lembaga antirasuah mengenai dugaan keterlibatan maupun status hukum Suci Nitia Edward.

KPK juga belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sedang ditangani di Kabupaten Kuantan Singingi.

Terseret Dugaan Jual Beli Jabatan Sekda

OTT KPK di Kuansing disebut berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Dugaan suap tersebut disebut mengarah pada perebutan kursi Sekretaris Daerah atau Sekda Kuansing.

Dalam operasi itu, KPK menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut antara lain catatan transaksi keuangan elektronik dan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap.

KPK juga memasang garis batas atau KPK line di enam ruang kerja kompleks Pemkab Kuansing serta satu ruangan milik Ketua DPRD Kuansing.

Pemasangan garis tersebut dilakukan untuk mencegah dugaan perusakan atau penghilangan barang bukti tambahan.

Setelah menggelar ekspose perkara pada Selasa sore, pimpinan KPK menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa status perkara ini telah resmi dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan setelah ekspose perkara dilakukan pada Selasa sore.

"Untuk konferensi pers, kita jadwalkan esok siang atau sore. Jadi pascaseluruh rangkaian formil penetapan tersangka dan juga penahanan sudah selesai dilakukan," kata Budi, dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Kronologi 4 Remaja Asal Sungailiat Hilang Tersesat saat Mendaki di Bukit Maras

"Sehingga nanti kawan-kawan bisa melihat secara utuh konstruksi dugaan suapnya seperti apa, pihak-pihak yang diduga terkait yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka siapa saja, nanti kami akan sampaikan," ujar Budi menambahkan.

Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri

Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain dan Bupati Kuansing Suhardiman Amby akhirnya resmi menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026) malam sekitar pukul 21.17 WIB.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Suhardiman dan Zulkarnain tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 21.17 WIB.

“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa malam.

Setibanya di KPK, keduanya langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya.

Sebelum Suhardiman dan Zulkarnain menyerahkan diri, KPK menyatakan masih mencari keberadaan keduanya.

Keterangan dua pejabat tersebut dinilai diperlukan dalam proses hukum yang tengah berjalan.

Budi sebelumnya meminta Bupati Kuansing dan Sekda Kuansing untuk bersikap kooperatif dengan datang ke KPK.

“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” ucap dia.

(TribunPekanbaru/Guruh Budi Wibowo/Kompas.com/Haryanti Puspa Sari/Jessi Carina/Tribunnews.com/Surya.co.id/Pipit Maulidiya/Bangkapos.com/Posbelitung.co)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.