Sosok dan Harta Kekayaan Suhardiman Amby Bupati Kuansing Menghilang Setelah OTT KPK
Rusaidah July 01, 2026 05:23 PM

 

POSBELITUNG.CO – Nama Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby tengah disorot publik setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Drama menghilangnya  Suhardiman Amby tidak terlepas dari sorotan publik. 

Sempat menghilang usai KPK melakukan OTT di wilayah Kuansing pada Senin (29/6/2026), Suhardiman Amby dikabarkan telah menyerahkan diri.

Biodata Suhardiman Amby

Nama Lengkap: Dr. H. Suhardiman Amby, M.M.
Tempat Tanggal Lahir: Pulau Panjang Hilir, 16 Juli 1969.
Jabatan Saat Ini: Bupati Kuantan Singingi (Periode 2025-2030).
Jabatan Partai: Ketua DPC Partai Gerindra Kuansing.
Riwayat Organisasi: Sekretaris DPD KNPI Riau (2008-2011), Ketua Umum LSM AMAR (1990-2000).
Riwayat Politik: Anggota DPRD Riau (2004-2009, 2014-2019).

Profil dan Jejak Karier Suhardiman Amby

Suhardiman Amby bukanlah orang baru di panggung politik Riau.

Baca juga: Surat Wasiat Ditinggalkan Dokter Icha Sebelum Meninggal Diduga Diintimidasi Anggota DPRD

Lahir di Pulau Panjang Hilir pada 16 Juli 1969, pria bergelar doktor ini memiliki rekam jejak organisasi dan politik yang panjang.

Sebelum menjabat sebagai orang nomor satu di Kuansing, ia merupakan legislator kawakan yang pernah duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau selama dua periode (2004-2009 dan 2014-2019).

SUHARDIMAN -- Suhardiman Amby ketika memberikan keterangan kepada Tribunpekanbaru terkait tingkat kehadiran ASN, Rabu (10/6/2026).
SUHARDIMAN -- Suhardiman Amby ketika memberikan keterangan kepada Tribunpekanbaru terkait tingkat kehadiran ASN, Rabu (10/6/2026). (Tribun Pekanbaru)

Di level partai, ia tercatat pernah memimpin berbagai bendera politik, mulai dari Ketua DPC Partai Hanura Kuansing (2019-2020) hingga saat ini menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuansing.

Kariernya sebagai kepala daerah memuncak saat dilantik menjadi Bupati Kuansing pada 14 Juli 2023. 

Ia kemudian kembali terpilih dan dilantik untuk periode kedua oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025, berpasangan dengan H. Muklisin.

Sempat Menghilang Usai OTT KPK

KPK mengaku kehilangan jejak Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen sesaat setelah operasi senyap dimulai.

Baca juga: Kronologi 4 Remaja Asal Sungailiat Hilang Tersesat saat Mendaki di Bukit Maras

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengimbau agar kedua pejabat teras tersebut menyerahkan diri untuk memperlancar proses hukum.

"Untuk informasi detil lokasi yang bersangkutan, sampai saat ini kami belum menemukan. Sehingga memang kami dalam hal ini mengimbau agar yang bersangkutan kemudian bisa kooperatif dan menyerahkan diri," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026) dikutip dari Tribunnews.com.

KPK menegaskan tidak akan segan mengambil langkah represif jika imbauan tersebut diabaikan.

Koordinasi dengan pihak kepolisian pun telah dilakukan untuk melacak persembunyian mereka.

"Ya tentu KPK akan melakukan upaya-upaya untuk menemukan yang bersangkutan. Dan dalam hal ini KPK juga secara intens berkoordinasi dengan jajaran Polda Riau untuk melakukan pencarian kepada yang bersangkutan," tegas Budi.

Dugaan Skandal Jual Beli Jabatan

Kasus yang menyeret nama Suhardiman Amby ini diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan untuk posisi Sekretaris Daerah.

Dalam operasi tersebut, KPK telah mengamankan 10 orang, di mana 5 di antaranya telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.

Selain menangkap sejumlah pihak, tim KPK juga menyegel enam ruang kerja di Pemkab Kuansing dan satu ruangan milik Ketua DPRD Kuansing. Barang bukti berupa dokumen transaksi elektronik dan satu unit mobil turut disita sebagai instrumen suap.

Saat ini, status perkara telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Dalam proses atau tahap penyidikan ini, KPK kemudian nanti akan menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," pungkas Budi Prasetyo.

Suhardiman Amby Menyerahkan Diri

Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sempat dicari keberadaannya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau. 

“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026). 

Baca juga: Profil dan Biodata Aripat, Pengusaha Muda Calon Suami Nathalie Holscher Dikabarkan Segera Menikah

Budi mengatakan, keduanya langsung menjalani pemeriksaan. “Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada Senin (29/6/2026).

“Kami akan menyampaikan update terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh KPK di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/6/2026). 

Budi mengatakan, dalam OTT tersebut, tim KPK menangkap 10 orang. 

Dia mengatakan, 9 orang ditangkap di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang ditangkap di Jakarta. 

Budi mengatakan, dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti berupa Barang Bukti Elektronik (BBE) dan satu unit mobil yang diduga menjadi instrumen suap. 

Dia juga mengatakan, operasi senyap ini terkait dengan dugaan suap untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). 

Karenanya, dia meminta Bupati Suhardiman dan Sekda Kabupaten Kuansing Zulkarnaen untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri.

“Sehingga memang kami dalam hal ini mengimbau agar yang bersangkutan kemudian bisa kooperatif dan menyerahkan diri,” tuturnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, pimpinan KPK dan jajarannya sudah melakukan gelar perkara atau ekspose dengan menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. “Sehingga dalam proses atau tahap penyidikan ini, KPK kemudian nanti akan menetapkan para pihak sebagai tersangkanya,” ucap dia.

Istri Bupati Suhardiman Amby Ikut Diamankan

KPK menangkap 10 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singing (Kuansing), Riau. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan salah satu orang yang ditangkap adalah istri Bupati Kuansing, Suhardiman Amby bernama Suci Nitia Edward. 

“Benar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Senin (30/6/2026). 

Baca juga: Sosok Anggota DPRD Diduga Intimidasi Dokter Icha yang Depresi Berat hingga Meninggal Terungkap

Awalnya, Budi mengatakan, dari 10 orang yang ditangkap KPK, 9 orang ditangkap di Kabupaten Kuansing dan 1 orang di Jakarta.

Saat ini, kata dia, sepuluh orang tersebut masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.

“Dari sepuluh orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang yaitu, tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang lainnya adalah anggota keluarga dari penyelenggara negara atau ASN Kabupaten Kuantan Singingi,” ujarnya. 

Budi mengatakan, dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti berupa Barang Bukti Elektronik (BBE) dan satu unit mobil yang diduga menjadi instrumen suap. 

Dia juga mengatakan, operasi senyap ini terkait dengan dugaan suap untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Karenanya, dia meminta Bupati Suhardiman dan Sekda Kabupaten Kuansing Zulkarnaen untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri. 

“Sehingga memang kami dalam hal ini mengimbau agar yang bersangkutan kemudian bisa kooperatif dan menyerahkan diri,” tuturnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, pimpinan KPK dan jajarannya sudah melakukan gelar perkara atau ekspose dengan menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. 

“Sehingga dalam proses atau tahap penyidikan ini, KPK kemudian nanti akan menetapkan para pihak sebagai tersangkanya,” ucap dia. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada Senin (29/6/2026). 

“Kami akan menyampaikan update terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh KPK di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/6/2026). 

Budi mengatakan, dalam OTT tersebut, tim KPK menangkap 10 orang.

Dia mengatakan, 9 orang ditangkap di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang ditangkap di Jakarta.

Harta Kekayaan Suhardiman Amby

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan per 31 Desember 2025, Suhardiman Amby memiliki total kekayaan sebesar Rp2.010.000.000.

Nilai tersebut menjadikannya sebagai bupati dengan jumlah harta kekayaan paling rendah dibandingkan para bupati lain yang saat ini memimpin kabupaten di Provinsi Riau.

Saat ini terdapat 10 bupati yang menjabat di berbagai kabupaten di Provinsi Riau.

Berikut daftar dan jumlah harta kekayaannya:

Bupati Rokan Hilir Bistamam: Rp43.558.604.889 
Bupati Bengkalis Kasmarni: Rp13.540.643.709
Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto Rp12.377.607.183
Bupati Pelalawan Zukri Rp8.824.500.000
Bupati Indragiri Hilir Herman: Rp5.791.256.420
Bupati Kampar Ahmad Yuzar Rp4.602.178.940
Bupati Siak Afni Z Rp3.740.000.000
Bupati Kepulauan Meranti Asmar  Rp3.547.100.000 
Bupati Rokan Hulu Anton Rp 2.084.369.374
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby Rp2.010.000.000

Berikut rincian harta Suhardiman Amby:

Tanah Dan Bangunan Rp 1.180.000.000

1. Tanah Dan Bangunan Seluas 14 M2/14 M2 Di Kab / Kota Kota Pekanbaru , Hasil Sendiri Rp 160.000.000
2. Tanah Dan Bangunan Seluas 102 M2/36 M2 Di Kab / Kota Kota Pekanbaru , Hasil Sendiri Rp 120.000.000
3. Tanah Dan Bangunan Seluas 270 M2/450 M2 Di Kab / Kota Kota Pekanbaru , Hasil Sendiri Rp 900.000.000

Alat Transportasi Dan Mesin Rp 590.000.000

1. Mobil, Toyota Land Cruiser Turbo Tahun 1900, Hasil Sendiri Rp 350.000.000
2. Mobil, Toyota Land Cruiser Turbo Tahun 2002, Hasil Sendiri Rp 200.000.000
3. Mobil, Opel Blazer Suv Tahun 2002, Hasil Sendiri Rp 40.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp ----

Surat Berharga Rp ----

Kas Dan Setara Kas Rp 240.000.000

Harta Lainnya Rp ----

Sub Total Rp 2.010.000.000

Utang Rp ----

Total Harta Kekayaan Rp 2.010.000.000

(TribunPekanbaru/Guruh Budi Wibowo/Kompas.com/Haryanti Puspa Sari/Jessi Carina/Tribunnews.com/Surya.co.id/Pipit Maulidiya/Bangkapos.com/Posbelitung.co)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.