TRIBUNJATIM.COM - Inilah ending kasus penyekapan yang terjadi di Tasikmalaya.
Ternyata kasus itu bermula dari utang sejumlah Rp14 juta.
Dilansir dari Tribunnews, kasus penyekapan di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat karena tidak mampu lunasi utang disebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Korban adalah AR, disekap di kawasan Perumahan Kota Baru, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya. Korban disekap karena utang Rp14 juta.
Kasus seorang perempuan di Tasikmalaya, Jawa Barat, yang diduga disekap oleh suami istri jadi jaminan utang di Perum Kotabaru, Cibeureum, telah diselesaikan secara kekeluargaan difasilitasi Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (1/7/2026).
"Saya sebagai orangtua korban menyatakan kasus anak saya yang diduga korban penyekapan telah selesai lewat jalur kekeluargaan, musyawarah dan mufakat antara kedua belah pihak. Kejadian ini hanyalah kesalahpahaman. Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak dan petugas Kepolisian," jelas Anggiat Bakara (56), ayah korban di Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (1/7/2026) pagi.
Anggiat mengatakan kasus tersebut tidak dilanjutkan lewat jalur hukum.
"Saya hanya berterimakasih kepada semua pihak, karena kejadian ini telah selesai lewat jalur kekeluargaan di Polres Tasikmalaya Kota," tambah dia.
Baca juga: Sosok Ipda Hendi Setiawan, Berperan Besar Dalam Penangkapan Taufik Pelaku Penyekapan, Kenal Lama
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPriangan.com, rumah yang menjadi lokasi penyekapan tersebut sekaligus difungsikan sebagai kantor Koperasi Simpan Pinjam alias Kosipa ilegal yang dikelola oleh pasangan suami istri berinisial S dan M.
AR diketahui merupakan pegawai di koperasi tak berizin tersebut dan memiliki utang pribadi sebesar Rp14 juta kepada atasannya.
Dugaan penyekapan ini akhirnya terbongkar setelah AR yang panik diam-diam menghubungi pihak kepolisian melalui layanan darurat Call Center 110 pada Senin (29/6/2026) sore.
Mendapat laporan krusial tersebut, jajaran kepolisian dari Polres Tasikmalaya Kota bersama Polsek Cibeureum langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penggerebekan dan mengamankan korban.
Pamapta II Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Rifanto Zaki, membenarkan adanya laporan masuk terkait dugaan penyekapan seorang wanita yang sudah tertahan di rumah tersebut sejak Selasa pekan lalu.
"Jadi awalnya kami mendapatkan informasi adanya dugaan penyekapan orang dan kami langsung melaporkan ke Polsek Cibeureum. Pelaku beserta korban langsung kami amankan terlebih dahulu," ungkap Ipda Rifanto saat dikonfirmasi TribunPriangan.com, Senin malam.
Informasi lengkap dan menarik lainnya baca di TribunJatim.com