Kios PKL di Sisi Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta Disterilisasi karena Ganggu Kenyamanan Penumpang KA
Joko Widiyarso July 01, 2026 04:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - KAI Daop 6 Yogyakarta melakukan sterilisasi kawasan sisi selatan Stasiun Yogyakarta, Rabu (1/7/2026).

Sterilisasi difokuskan pada area jalan dan trotoar, termasuk kawasan parkir sisi selatan.

Sebelum dilakukan penertiban, kawasan tersebut terdapat kios-kios liar, pedagang kaki lima (PKL), serta pedagang tidak berizin yang menempati trotoar, bahu jalan, hingga sebagian area parkir stasiun.

Deputy EVP Daop 6 Yogyakarta, Rahim Ramdani mengatakan sterilisasi dilakukan karena mengganggu kelancaran arus kendaraan dan pejalan kaki di sisi selatan Stasiun Yogyakarta.

Di samping itu mengurangi kenyamanan pelanggan saat mengakses stasiun naik turun kereta dari stasiun.

"Kegiatan ini merupakan upaya KAI dalam mewujudkan kawasan stasiun yang lebih tertib, aman, nyaman, serta mendukung kelancaran mobilitas pelanggan yang menggunakan moda transportasi kereta api," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (1/7/2026).

Ia menyebut sterilisasi melibatkan 82 personel gabungan, mulai dari TNI, Polri, Satpol PP, dan lain-lain. Sterilisasi ini dilakukan secara humanis dan mengedepankan koordinasi dengan seluruh pihak.

"Ini menjadi upaya bersama untuk mengembalikan fungsi kawasan stasiun sebagai ruang publik yang tertata dan memberikan rasa aman bagi masyarakat maupun pelanggan kereta api," ujarnya.

Sementara itu, Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih menerangkan kawasan stasiun merupakan salah satu wajah pelayanan KAI. 

Keberadaan kios liar dan pedagang yang menempati trotoar, badan jalan, maupun area parkir tidak hanya mengurangi estetika kawasan stasiun, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan terhadap keselamatan, ketertiban, dan kelancaran aktivitas masyarakat.

“Sterilisasi kawasan sisi selatan Stasiun Yogyakarta merupakan bagian dari komitmen KAI Daop 6 dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. Kawasan ini merupakan salah satu akses utama menuju stasiun sehingga perlu dipastikan tetap bersih, tertata, aman, dan dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya," terangnya.

Penataan kawasan stasiun akan terus dilakukan secara berkesinambungan. Selain menjaga aset negara yang dikelola KAI Daop 6 Yogyakarta, langkah tersebut juga bertujuan mendukung terciptanya ruang publik yang lebih representatif, meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan pejalan kaki, serta memberikan pengalaman perjalanan yang semakin baik bagi pelanggan kereta api. (maw)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.