Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Sarwendah menegaskan laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap akun media sosial tidak berkaitan dengan persoalan hukumnya bersama mantan suaminya, Ruben Onsu.
Kuasa hukum Sarwendah, Korbinianus Molmen, mengatakan pihaknya hanya diberi kuasa untuk menangani laporan terhadap sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik kliennya.
Baca juga: Pertemuan Ruben Onsu dengan Sarwendah Dinilai Canggung, Betrand Peto Jelaskan Situasi Sebenarnya
"Intinya fitnah-fitnah itu berkaitan dengan itu. Tetapi kami di sini, tim kuasa hukum ini, tidak masuk ke dalam permasalahan Ibu Sarwendah dengan mantan suaminya. Kami hanya terlibat dalam melaporkan akun-akun itu," kata Korbinianus saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).
Korbinianus menjelaskan, persoalan hukum Sarwendah dengan Ruben Onsu ditangani oleh tim kuasa hukum yang berbeda.
"Untuk permasalahan Ibu Sarwendah dengan mantan suaminya itu ditangani oleh tim khusus, Bang Minola, Bang Chris dengan Bang Simon," ujarnya.
Ia mengatakan, kedatangan Sarwendah ke Polres Metro Jakarta Selatan bukan untuk membuat laporan baru, melainkan menyerahkan bukti tambahan atas laporan yang telah dibuat sebelumnya per tanggal 26 Juni 2026.
"Hari ini kita datang menyerahkan bukti tambahan saja atas laporan polisi yang sudah dibuat. Ibu Sarwendah juga sudah diperiksa dan diambil keterangannya," ucapnya.
"Buktinya screenshot dan video dari akun-akun yang diduga mencemarkan nama baik," katanya.
Meski begitu, Korbinianus belum bersedia mengungkap identitas akun maupun isi dugaan fitnah yang dilaporkan karena perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Itu nanti ranahnya penyidik. Kami belum bisa membuka karena masih proses penyelidikan," ujar Korbinianus.
Ia menambahkan, keputusan Sarwendah menempuh jalur hukum telah melalui pertimbangan yang matang bersama keluarga besar.
"Yang disampaikan di akun-akun itu tidak sesuai fakta. Ada fitnah, ada pencemaran nama baik. Itu sangat merugikan Ibu Sarwendah sendiri, keluarganya, dan juga anak-anaknya," tuturnya.