- Upaya aparat kepolisian menyelamatkan seorang remaja perempuan berinisial NA (18) dari penyekapan dan rudapaksa oleh mantan pacarnya, MA (20), diwarnai serangan brutal oleh kelompok orang tak dikenal (OTK).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka dalam keterangannya pada Senin (29/6), menjelaskan bahwa saat tim gabungan melakukan evakuasi, mereka dilempari batu yang mengakibatkan empat personel mengalami luka-luka dan kendaraan aparat menjadi rusak.
Meski mendapat perlawanan, aparat tetap berhasil membebaskan korban dan membawanya ke Polresta Kendari.
Korban kini berada dalam perlindungan kepolisian dan telah menjalani visum untuk melengkapi alat bukti.
Semenatar itu, pelaku MA telah ditetapkan sebagai tersangka, namun keberadaannya masih ditelusuri oleh pihak kepolisian.
Polisi juga masih melakukan penelusuran terkait keterlibatan kelompok OTK yang menyerang aparat saat misi penyelamatan berlangsung.
Sebagai informasi, kasus bermula pada Minggu (28/6/2026) ketika MA menjemput NA di tempat kerjanya di Jalan Saranani, Kecamatan Mandonga.
Korban dipaksa naik motor lalu dibawa ke rumah pelaku di Kelurahan Gunung Jati.
Di sana, NA dikunci di kamar dan mengalami kekerasan fisik serta seksual.
Mendengar kabar penyekapan sang anak, orangtua korban langsung melapor ke Polsek Kandai.