– Kasus dugaan penyekapan seorang remaja perempuan berinisial AN (18) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) viral di media sosial.
Korban diduga mengalami penyekapan sekaligus rudapaksa oleh mantan pacarnya, MA (20).
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, Senin (29/6), aksi pelaku dilatarbelakangi rasa tidak terima karena hubungan mereka diputus sepihak oleh korban.
Peristiwa bermula saat MA mendatangi AN di tempat kerjanya di Jalan Saranani, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Minggu (28/6).
Pelaku yang kesal lantaran tidak mendapat respons dari korban kemudian memaksa AN naik ke motornya.
Ia melaju dengan kecepatan tinggi menuju rumahnya di Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Kendari.
Setibanya di lokasi, korban diseret masuk ke kamar tidur dan dikunci. Mengetahui anaknya disekap, orang tua AN segera melapor ke Polsek Kandai.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, menjelaskan korban mengalami luka memar serta trauma psikis akibat kekerasan seksual.
Ia menambahkan, saat proses evakuasi, petugas sempat diserang sekelompok orang tak dikenal sehingga beberapa anggota polisi mengalami luka.
Edwin menegaskan kehadiran aparat di lokasi merupakan bagian dari operasi penyelamatan terhadap korban penyekapan.