TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Asistensi dan Verifikasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) Tahun 2027.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi Sulawesi Barat pada Senin (29/6/2026).
BPKAD Sulbar diwakili Sekretaris BPKAD, Faika Kadriana Ishak, didampingi Pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda, Ibnu Munandar, bersama staf teknis, berlangsung di Kantor BAPPERIDA Provinsi Sulawesi Barat.
Baca juga: BPKAD Sulbar dan Majene Bahas Anggaran BKK 2026, Perkuat Sinergi Perencanaan Pembangunan Daerah
Baca juga: Rencana Rehab Gedung SLB di Polman Disdikbud Minta Arahan Pengelolaan Keuangan ke BPKAD Sulbar
Asistensi dan verifikasi ini merupakan salah satu tahapan penyusunan dokumen perencanaan perangkat daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017.
Melalui proses tersebut, setiap perangkat daerah memastikan Rancangan Akhir Renja Tahun 2027 selaras dengan arah kebijakan, prioritas pembangunan, dan target kinerja daerah.
Kegiatan ini juga mendukung pelaksanaan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar.
Sekretaris BPKAD Sulbar, Faika Kadriana Ishak, mengatakan keikutsertaan BPKAD dalam asistensi dan verifikasi merupakan bentuk komitmen untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, terukur, dan selaras dengan arah pembangunan daerah.
"Melalui asistensi ini, kami memastikan seluruh program dan kegiatan BPKAD Tahun 2027 telah disusun secara sistematis, realistis, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah. Dokumen Renja yang berkualitas menjadi landasan penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel," ujar Faika.
Sementara itu, Pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda BPKAD Sulbar, Ibnu Munandar, mengatakan proses verifikasi tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi.
Menurutnya, verifikasi juga memastikan konsistensi antara sasaran, indikator kinerja, program, kegiatan, subkegiatan, hingga penganggaran dalam dokumen perencanaan.
"Melalui asistensi ini dilakukan penyelarasan antara Renja Perangkat Daerah dengan RKPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2027 sehingga seluruh target kinerja, indikator, serta rencana pendanaan dapat terintegrasi secara baik. Dengan demikian, dokumen yang dihasilkan diharapkan menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan BPKAD yang lebih efektif dan tepat sasaran," jelas Ibnu.
Melalui kegiatan tersebut, BPKAD Sulbar berkomitmen meningkatkan kualitas dokumen perencanaan sebagai fondasi pelaksanaan program dan kegiatan yang akuntabel, terarah, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (*)