TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menuai kritik atas pelibatan taruna Akademi Militer (Akmil) dalam program Sekolah Rakyat.
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi menilai kebijakan tersebut bukan sekadar persoalan teknis penyelenggaraan pendidikan, melainkan mencerminkan semakin kaburnya batas antara ranah sipil dan militer.
Baca juga: Prabowo Target 500 Titik Sekolah Rakyat Berdiri di Seluruh Indonesia Tahun 2029
Menurut Hendardi, alih-alih memperkuat institusi sipil dalam menjalankan fungsi pendidikan, pemerintah justru kembali menjadikan militer sebagai instrumen pembentukan karakter warga negara.
"Penugasan taruna Akademi Militer (Akmil) untuk melatih peserta Sekolah Rakyat bukan sekadar persoalan teknis penyelenggaraan pendidikan. Kebijakan ini mencerminkan cara pandang negara yang semakin mengaburkan batas antara ranah sipil dan ranah militer," kata Hendardi dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).
Baca juga: Amnesty International Kritik Pelibatan Taruna Akmil di Sekolah Rakyat: Hentikan Militerisasi!
Ia menilai kebijakan tersebut menjadi preseden yang berbahaya karena memunculkan kesan bahwa pembentukan karakter warga negara hanya dapat dilakukan oleh institusi militer.
"Alih-alih memperkuat institusi sipil dalam menjalankan fungsi pendidikan, pemerintah justru kembali menjadikan militer sebagai instrumen pembentukan karakter warga negara. Ini adalah preseden yang berbahaya. Seakan-akan pembentukan karakter warga negara hanya bisa dilakukan melulu oleh militer," ujarnya.
Hendardi menegaskan, Sekolah Rakyat merupakan program afirmasi pendidikan yang ditujukan bagi kelompok masyarakat yang menghadapi kerentanan sosial dan ekonomi.
Karena itu, pendekatan yang semestinya digunakan adalah pendekatan pedagogis, humanistik, dan partisipatif.
"Pendekatan yang dibutuhkan adalah pendekatan pedagogis, humanistik, dan partisipatif yang bertumpu pada ilmu pendidikan, psikologi perkembangan, voluntarisme sosial, dan pemberdayaan masyarakat. Tidak ada kebutuhan objektif yang membenarkan pelibatan taruna militer dalam proses tersebut," katanya.
Ia menambahkan, disiplin memang merupakan nilai penting dalam pendidikan. Namun, menurutnya, disiplin tidak identik dengan militerisme.
"Disiplin memang merupakan nilai penting dalam pendidikan, tetapi disiplin tidak identik dengan militerisme. Nasionalisme dan patriotisme warga negara penting. Namun, keduanya bukan hanya milik militer. Negara seharusnya tidak mengaburkan cara pandang tersebut," ujar Hendardi.
Lebih lanjut, Hendardi mengingatkan bahwa dalam negara demokrasi profesionalisme militer justru diukur dari kemampuannya menjalankan fungsi pertahanan negara, bukan dari luasnya keterlibatan dalam urusan sipil.
"Ketika taruna Akmil dilibatkan dalam program pendidikan sipil, persoalannya bukan terletak pada kapasitas pribadi para taruna, melainkan pada arah kebijakan negara yang terus memperluas peran militer ke wilayah-wilayah yang berada di luar mandat konstitusionalnya. Normalisasi semacam ini perlahan membangun persepsi bahwa setiap persoalan sipil memerlukan solusi militer," katanya.
Menurut Hendardi, dalam beberapa tahun terakhir terlihat kecenderungan semakin kuat untuk menempatkan TNI di berbagai sektor sipil, mulai dari ketahanan pangan, pengelolaan koperasi, pelayanan publik, hingga pendidikan.
"Jika kecenderungan ini terus dibiarkan, maka batas yang selama ini dibangun melalui reformasi sektor keamanan akan semakin kabur. Melalui praktik ini, negara telah menormalisasi multifungsi TNI, bukan hanya dwifungsi," ucapnya.
Ia mengingatkan bahwa salah satu mandat utama Reformasi 1998 adalah mengakhiri praktik dwifungsi ABRI yang selama bertahun-tahun menempatkan militer sebagai aktor dominan dalam kehidupan politik dan pemerintahan.
"Reformasi melahirkan prinsip supremasi sipil, profesionalisme TNI, serta pemisahan yang tegas antara fungsi pertahanan dan fungsi pemerintahan sipil. Amanat itu bukan sekadar perubahan kelembagaan, melainkan koreksi historis atas praktik otoritarianisme yang menjadikan militer hadir dalam hampir seluruh aspek kehidupan warga negara," kata Hendardi.
Karena itu, ia menilai setiap kebijakan yang membuka kembali ruang intervensi militer di ranah sipil harus dipandang sebagai kemunduran reformasi.
Hendardi juga menolak anggapan bahwa pelibatan taruna Akmil dapat dibenarkan hanya karena bersifat sementara atau bertujuan menanamkan disiplin dan nasionalisme.
"Pemerintah tidak boleh berdalih bahwa pelibatan taruna Akmil hanya bersifat sementara atau sekadar untuk menanamkan disiplin dan nasionalisme. Persoalan utamanya bukan durasi penugasan, melainkan legitimasi atas penggunaan institusi militer untuk menjalankan fungsi yang sepenuhnya merupakan domain sipil," ujarnya.
Menurut dia, dalam negara hukum yang demokratis, tujuan yang baik tidak dapat dijadikan pembenaran atas cara yang keliru.
"Justru di sinilah pentingnya konsistensi terhadap konstitusi dan agenda reformasi sektor keamanan," katanya.
Hendardi berpandangan, penguatan karakter peserta didik seharusnya dilakukan oleh institusi pendidikan sipil yang profesional dengan pendekatan yang menghormati martabat manusia, kebebasan berpikir, dan nilai-nilai demokrasi.
"Negara semestinya memperkuat guru, dosen, pekerja sosial, psikolog, serta tenaga kependidikan lainnya, bukan menjadikan institusi militer sebagai jawaban atas kelemahan birokrasi sipil. Kegagalan memperkuat institusi sipil tidak boleh dijadikan alasan untuk menyerahkan fungsi-fungsi sipil kepada militer," tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Hendardi menekankan bahwa supremasi sipil merupakan fondasi negara demokrasi yang tidak dapat ditawar.
"Supremasi sipil bukanlah konsep yang dapat dinegosiasikan sesuai selera politik penguasa. Ia merupakan fondasi negara demokrasi yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar dalam Reformasi 1998. Karena itu, pemerintah harus menghentikan setiap praktik yang menormalisasi pelibatan militer dalam urusan sipil, termasuk dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat," kata Hendardi.
Ia menambahkan, profesionalisme TNI justru akan semakin dihormati apabila tetap berfokus pada fungsi pertahanan negara.
"TNI akan semakin dihormati apabila tetap profesional sebagai alat pertahanan negara, sementara demokrasi hanya akan tetap hidup apabila ruang sipil dipimpin, dikelola, dan dipertanggungjawabkan oleh institusi sipil," pungkasnya.
Baca juga: Kemensos Buka Lowongan 5 Ribu Guru dan Tenaga Kependidikan untuk Sekolah Rakyat
Kementerian Sosial berkolaborasi dengan TNI akan menerjunkan sekitar 1.000 taruna Akademi Militer (Akmil) tingkat I dan II untuk mendampingi siswa di 178 titik Sekolah Rakyat.
Program bimbingan keasramaan tersebut akan berlangsung selama lima hari di setiap lokasi, mulai 3 hingga 8 Agustus 2026.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mengatakan pelibatan para taruna bukan untuk menggantikan peran guru di ruang kelas, melainkan memberikan pendampingan kepada siswa dalam kehidupan berasrama.
"Program ini hanya berlangsung selama lima hari, mulai 3 hingga 8 Agustus. Tujuannya membantu anak-anak yang tinggal di asrama agar lebih mandiri. Mereka akan dibimbing melakukan hal-hal sederhana, seperti merapikan lemari, merapikan tempat tidur, hingga membiasakan kerapian dalam berseragam," ujar Agus Jabo dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, para taruna akan berperan sebagai pembimbing kehidupan asrama.
Sehingga para siswa dapat beradaptasi dengan lingkungan baru secara nyaman, meski harus tinggal jauh dari keluarga.
"Taruna tidak mengajar di kelas seperti guru. Mereka memberikan bimbingan di asrama agar anak-anak Sekolah Rakyat dapat tinggal dengan tenang dan nyaman walaupun tidak tinggal satu rumah dengan keluarganya. Mereka juga memberikan pembinaan agar tidak terjadi segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan atau kekerasan dari kakak kelas kepada adik kelas," kata Agus Jabo.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan program tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.
Agus Jabo menambahkan, dipilihnya taruna Akmil didasarkan pada pengalaman mereka dalam menjalani kehidupan berasrama sehingga dinilai mampu membimbing para siswa dengan pendekatan yang tepat.
"Kenapa taruna? Karena mereka yang memahami bagaimana hidup di asrama. Pengalaman itu yang ingin ditularkan kepada anak-anak Sekolah Rakyat agar mereka cepat beradaptasi dan memiliki karakter yang mandiri," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, setiap titik Sekolah Rakyat akan didampingi lima personel taruna secara intensif.
Materi bimbingan meliputi berbagai keterampilan dasar kehidupan sehari-hari, seperti menyetrika seragam, merapikan seprei dan lemari pakaian, menyemir sepatu, hingga membangun kebiasaan hidup mandiri di asrama.