Bupati Yohanis Manibuy Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Pemda Teluk Bintuni
Hans Arnold Kapisa June 30, 2026 04:44 PM

 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Bupati Yohanis Manibuy, menegaskan komitmen pemerintah daerah (Pemda) Teluk Bintuni dalam memperkuat tata kelola keuangan serta meningkatkan sinergi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat.

Hal itu disampaikan Bupati Yohanis menghadiri sosialisasi dan diskusi Penyelesaian Kerugian Negara terhadap Bendahara di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Papua Barat, Manokwari, Selasa (30/6/2026).

Menurut Yohanis, pemerintah daerah tidak hanya berupaya menyajikan laporan keuangan yang baik, tetapi juga memastikan seluruh potensi kerugian daerah dapat diselesaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Ke depan kami ingin tidak hanya baik dalam laporan keuangan, tetapi juga bersih dari sisa kerugian daerah yang belum terselesaikan. Itu merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap melalui kegiatan ini, jajaran Pemkab Teluk Bintuni semakin memahami proses penyelesaian kerugian negara sehingga mampu memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Baca juga: Pemkab Teluk Bintuni Raih Opini WTP dari BPK Papua Barat, Jadi Motivasi Perbaiki Tata Kelola

Kegiatan yang digelar BPK RI Perwakilan Papua Barat ini bertujuan memperkuat pemahaman pemerintah daerah terkait mekanisme penyelesaian kerugian negara sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Bupati hadir bersama Plt Sekda Teluk Bintuni, Putu Suratna, Inspektur I Wayan Sudia, Kepala BPKAD Laras Nuryani, serta jajaran terkait.

Acara juga diikuti para kepala daerah se-Papua Barat bersama Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD).

Kepala Perwakilan BPK Papua Barat, Agus Priyono, menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan BPK kepada pemerintah daerah.

Ia mengingatkan agar daerah tidak hanya berfos pada pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi juga menyelesaikan seluruh kerugian daerah yang masih menjadi temuan pemeriksaan.

“Alhamdulillah tahun ini dari delapan pemerintah daerah, enam sudah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dengan opini yang baik. Mudah-mudahan ke depan seluruh daerah dapat meraih WTP dan semakin memahami mekanisme penyelesaian kerugian negara,” ujar Agus.

Baca juga: Ketua DPRK Teluk Bintuni Apresiasi Raihan WTP, Minta Pemda Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Agus menambahkan, capaian opini WTP harus diimbangi dengan penyelesaian kerugian daerah yang tertunda.

Bendahara, katanya, memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pengelolaan keuangan, namun juga berisiko menimbulkan kerugian negara jika terjadi kelalaian.

Dalam pemaparan, BPK menyoroti sejumlah kendala di Papua Barat, seperti belum optimalnya kinerja TPKD, lemahnya penataan administrasi dokumen kasus lama, serta penerbitan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) yang belum didukung jaminan aset memadai.

Untuk itu, BPK menghadirkan narasumber dari Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara guna memberikan pemahaman mengenai mekanisme penerbitan hingga pelaksanaan SKTJM sesuai ketentuan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.