BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Kerugian materiil akibat kebakaran pemukiman di Desa Mekar Sari RT 05 Dusun 1, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu ditaksir mencapai Rp415.725.000.
Angka taksiran kerusakan dan kerugian finansial tersebut merupakan hasil perhitungan sementara dari data pascabencana di lapangan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyalurkan bantuan kepada korban terdampak sekaligus melakukan verifikasi data.
Selain itu, petugas juga menghitung pengkajian kebutuhan pascabencana (JITUPASNA) dari peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 27 Juni 2026 tersebut.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD H. Sulhadi merincikan jumlah korban serta tingkat kerusakan bangunan yang memicu tingginya angka kerugian finansial tersebut.
Baca juga: Sukses Tertibkan Warung Jablay Tanpa Konflik, Satpol PP Tanahbumbu Beri Rumus ke Kabupaten Balangan
Berdasarkan data asessmen, tercatat ada sebanyak 5 KK atau 12 jiwa yang menjadi korban terdampak dalam musibah ini.
Mengenai kerusakan fisik bangunan, tim BPBD mendata ada 3 buah rumah warga yang mengalami rusak berat, sedangkan 2 buah rumah lainnya mengalami rusak sedang.
“Tercatat korban terdampak 5 KK/ 12 Jiwa dengan 3 buah rumah rusak berat dan 2 rumah lainnya mengalami rusak sedang. Perhitungan sementara penaksiran kerusakan dan kerugian kurang lebih Rp. 415.725.000,” ucap H. Sulhadi membeberkan rincian data angka tersebut, Selasa (30/6/2026).
Kalaksa menambahkan bahwa langkah penyaluran bantuan ini diambil sebagai bentuk aksi nyata, kepedulian, serta komitmen Pemerintah Daerah dalam membantu masyarakat yang terkena musibah, penyerahan logistik ini diharapkan bisa membantu menopang kebutuhan pokok para korban.
“Semoga dengan bantuan ini dapat bermanfaat, serta membantu meringankan beban kehidupan korban yang terdampak sehari-hari. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini,” kata H. Sulhadi.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri Syahrin)