TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso – DPRD Kabupaten Bondowoso belum memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang tambahan penyertaan modal untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ijen Tirta, karena terdapat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait nilai penyertaan modal.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Bondowoso, Sutriyono, menjelaskan setelah PDAM resmi beralih status menjadi Perumda, pemerintah daerah mengusulkan tambahan penyertaan modal dengan nilai modal dasar sebesar Rp 45 miliar.
Berdasarkan data pemerintah daerah, modal yang telah disetor hingga saat ini baru sekitar Rp 23 miliar. Sisa kebutuhan modal sekitar Rp 22 miliar direncanakan dipenuhi secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.
Baca juga: DPRD Bondowoso Bentuk Pansus Raperda Penyertaan Modal Perumda Ijen Tirta
Namun, pembahasan Raperda belum dapat dilakukan karena DPRD masih harus memastikan kesesuaian data penyertaan modal dengan hasil audit BPK.
"Drafnya belum kami sentuh. Meskipun hanya mengatur kesiapan pemerintah daerah dan Pak Bupati selaku pemilik modal, kami juga harus melihat bagaimana graduasi penyertaan modalnya," ujar Sutriyono saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2026).
Baca juga: DPRD Bondowoso Bentuk Pansus Bahas Raperda Perubahan PDAM Ijen Tirta Menjadi Perumda
Menurut Sutriyono, prioritas Pansus II saat ini adalah menyamakan persepsi dengan pemerintah daerah terkait hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Pasalnya, audit BPK menemukan nilai penyertaan modal yang telah masuk ke Perumda Ijen Tirta mencapai sekitar Rp 49 miliar. Angka tersebut berbeda dengan catatan pemerintah daerah yang menyebut modal disetor baru sekitar Rp 23 miliar.
Perbedaan data itu juga tidak sejalan dengan nilai modal dasar yang menjadi acuan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2026.
"Yang paling penting adalah penyamaan persepsi dengan eksekutif dulu. Karena berdasarkan pemeriksaan BPK terhadap Perumda, ditemukan ada selisih modal dasar," paparnya.
Menurut Sutriyono Perda perubahan status Perumda disahkan pada Desember 2025, sedangkan pemeriksaan BPK dilakukan pada awal 2026. Hasil audit tersebut kemudian memunculkan perbedaan angka penyertaan modal yang perlu dijelaskan sebelum Raperda dibahas lebih lanjut.
"BPK menemukan ada Rp 49 miliar penyertaan modal yang sudah masuk di Perumda. Angka ini yang ingin kami sinkronkan terlebih dahulu. Kami ingin tahu hitungan selisihnya di mana; apakah memang tidak dimasukkan dalam pembahasan Raperda alih status kala itu, atau ada hitungan Perumda yang terlewat, atau baru diketahui setelah temuan BPK ini," tegasnya.
Baca juga: MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Harga Sembako di Bondowoso Mulai Turun
Pemenuhan Modal Dasar
Sutriyono mengatakan angka Rp 45 miliar yang diajukan pemerintah daerah bukan menunjukkan dana yang sudah disetor, melainkan proyeksi kemampuan keuangan daerah untuk memenuhi modal dasar Perumda.
Sementara itu, perbedaan data antara catatan pemerintah daerah dan hasil audit BPK masih harus dipastikan agar tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum.
"Daerah menghitung kemampuan sekitar Rp 45 miliar, sementara yang masuk (catatan eksekutif) Rp23 miliar. Namun, BPK menghitung yang masuk sudah Rp 49 miliar. Seharusnya perbandingannya dengan yang Rp 23 miliar itu. Persepsi ini yang harus kami samakan dulu," ungkapnya.
Persoalan tersebut telah dibahas dalam rapat yang melibatkan Sekretaris Daerah, Baperida, BPKAD, Bagian Perekonomian, Bagian Hukum, serta manajemen Perumda Ijen Tirta.
DPRD berharap proses sinkronisasi data dapat segera selesai sehingga pembahasan Raperda penyertaan modal bisa dilanjutkan tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari.
"DPRD berharap sinkronisasi data segera tuntas agar pembahasan Raperda penyertaan modal dapat dilanjutkan tanpa menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari," tambah Sutriyono.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Fathur Rozi, belum memberikan penjelasan mengenai perbedaan data penyertaan modal yang tercantum dalam hasil pemeriksaan BPK.
"Jangan dengan saya," katanya singkat usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bondowoso.