TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten, Jamaluddin, mengungkapkan bahwa putranya sendiri tidak berhasil lolos dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri 2026.
Pengakuan itu disampaikannya sebagai bentuk penegasan bahwa proses seleksi berjalan sesuai aturan tanpa adanya perlakuan khusus, termasuk bagi keluarga pejabat.
Menurut Jamaluddin, anaknya telah mencoba mengikuti seleksi melalui beberapa jalur penerimaan. Namun, seluruh upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Baca juga: Seragam Gratis di Tangsel Diprioritaskan untuk Siswa Miskin, Dibagikan Setelah SPMB Rampung
"Makanya jangankan masyarakat ngeluh-ngeluh, anak saya sendiri saja enggak keterima. Anak Kadis enggak keterima," kata Jamaluddin kepada wartawan di Serang, Selasa (30/6/2026).
Gagal di Jalur Domisili dan Prestasi
Jamaluddin menjelaskan, putranya pertama kali mendaftar melalui jalur domisili, tetapi tidak berhasil memenuhi persyaratan seleksi.
Selanjutnya, ia mencoba kesempatan melalui jalur prestasi dengan mengandalkan sertifikat kejuaraan olahraga basket yang dimiliki. Namun, hasil seleksi tetap menyatakan belum lolos.
Saat ini, keluarganya masih mempertimbangkan jalur prestasi nonakademik sebagai kesempatan berikutnya.
Apabila seluruh jalur penerimaan di sekolah negeri tetap tidak berhasil, Jamaluddin mengaku telah menyiapkan alternatif dengan menyekolahkan putranya di sekolah swasta.
"Saya paling arahkan ke sekolah swasta. Begitu juga masyarakat yang tidak lolos di SPMB sekolah negeri, jangan memaksa, sekarang ada sekolah swasta gratis," ujarnya.
Ajak Orang Tua Tidak Memaksakan Masuk Sekolah Negeri
Jamaluddin mengimbau para orang tua yang anaknya belum diterima di SMA negeri agar tidak memaksakan diri.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Banten telah menyediakan program sekolah swasta gratis yang dapat menjadi pilihan bagi siswa yang tidak lolos dalam SPMB.
"Saya arahkan ke swasta. Begitu juga masyarakat yang tidak lolos, jangan memaksa. Sekarang ada sekolah swasta gratis," ujarnya.
Guna menjaga integritas SPMB, Jamaluddin menyatakan pihaknya menerapkan pengawasan berlapis di seluruh jalur penerimaan, baik domisili, afirmasi, mutasi, maupun prestasi.
Setiap sekolah diwajibkan melaporkan hasil penerimaan secara berkala kepada Disdikbud.
Data tersebut nantinya akan dicocokkan langsung dengan sistem untuk mendeteksi adanya celah atau penyimpangan.
"Sistem dimonitor oleh pengawas dan stakeholder terkait. Kami tidak lepas tangan, monitoring dan evaluasi terus dilakukan hingga seluruh tahapan selesai," kata dia.