Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto mengatakan bahwa aparatur sipil negara (ASN) menjadi garda terdepan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di daerah.

"Lampung sudah menjadi provinsi yang menjadikan hak asasi manusia sebagai dasar dan roh dalam pembuatan regulasi, serta pelaksanaan program yang semuanya diarahkan pada kesejahteraan masyarakat," ujar Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan aparatur sipil negara merupakan garda terdepan dalam penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia karena berinteraksi langsung dengan masyarakat melalui pelayanan publik setiap hari.

"Cara masyarakat melihat pemerintah sangat ditentukan oleh kualitas pelayanan aparaturnya. Karena itu pemahaman terhadap hak asasi manusia harus menjadi pegangan setiap aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas," katanya.

Dia menjelaskan Pemerintah Provinsi Lampung telah berkomitmen kuat dalam menjadikan hak asasi manusia sebagai landasan penyusunan kebijakan maupun pelaksanaan program pembangunan.

"Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjadikan nilai-nilai hak asasi manusia sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan," ucap dia.

Menurut dia, Kementerian HAM siap memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung, termasuk melalui Kantor Wilayah Kementerian HAM, guna mendukung penyelesaian berbagai persoalan hak asasi manusia di daerah.

"Sebagai 'duty bearer of rights', kita ini adalah pemegang tanggung jawab hak asasi manusia ini bisa bermanfaat untuk kerja kita ke depan, untuk memastikan apa yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden untuk menuju Indonesia Emas 2045 bisa terwujud," ujar dia.