Viral Kasus Perselingkuhan, Istri Grebek Suaminya Sedang Asik Bersama Wanita Lain di Kamar Kos
Eko Setiawan June 30, 2026 07:07 PM

TRIBUNBATAM.id, Sulawesi Tenggara - Kecurigaan seorang istri sah akhirnya mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya. Didampingi keluarga, ia melakukan penggerebekan di sebuah kamar indekos setelah menelusuri jejak komunikasi yang dianggap mencurigakan.

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Sabtu (27/6/2026) malam.

Berawal dari rasa curiga, A (24) menduga suaminya, S (28), menjalin hubungan dengan wanita lain. Kecurigaan itu muncul setelah A menemukan jejak komunikasi digital yang dianggap tidak wajar sejak sekitar sebulan lalu.

Saat dikonfirmasi, S disebut sempat membantah dan menyebut komunikasi tersebut hanya gurauan. Namun penjelasan itu tidak sepenuhnya menghilangkan keraguan A.

Rasa penasaran membuat A berinisiatif melakukan penelusuran di sejumlah rumah indekos di wilayah Kabupaten Kolaka. Hingga akhirnya keluarga A mengenali sepeda motor milik S yang terparkir di salah satu indekos.

Baca juga: Peresmian Sekretariat HKTI Kepri, Wagub Nyanyang Dorong Ketahanan Pangan

Temuan itu membuat A bersama keluarganya langsung mendatangi kamar indekos yang dicurigai.

Saat penggerebekan berlangsung, di dalam kamar hanya ditemukan seorang perempuan berinisial H (30) yang diduga memiliki hubungan khusus dengan S.

Momen tersebut sempat terekam kamera dan kini videonya beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, perempuan tersebut terlihat meminta agar tidak diperlakukan kasar. Sementara suasana sempat memanas karena emosi keluarga memuncak, terutama mengingat anak pasangan tersebut masih berusia sangat kecil.

"Masih kecil kasian anaknya," ujar seorang wanita dalam video yang dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Pengakuan Istri Sah

Kepada TribunnewsSultra.com, A menceritakan awal mula kecurigaan dirinya terhadap suami yang bekerja di sebuah perusahaan konstruksi tersebut telah berlangsung sejak 22 Mei 2026.

Kala itu, ia menemukan jejak komunikasi digital antara sang suami dengan seorang perempuan berinisial H (30).

Meski sempat mengonfirmasi, sang suami berdalih hubungan tersebut hanyalah gurauan rekan kerja. Namun, penjelasan tersebut tidak mampu meredam keraguan A. 

Selama hampir dua bulan, ia melakukan penelusuran mandiri di sekitar wilayah Kolaka untuk memastikan kebenaran firasatnya.

”Saya mencari di berbagai indekos di Kolaka hingga akhirnya sepupu saya mengenali sepeda motor milik suami terparkir di sebuah indekos. Saat itulah saya langsung menuju lokasi bersama pihak keluarga,” ujar A saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, situasi sempat memanas. Menurut keterangan A, saat keluarga menggerebek kamar di lantai dua indekos tersebut, S sempat berusaha melarikan diri.

Sang suami diduga mengunci perempuan berinisial H di dalam kamar sebelum mencoba keluar melalui area parkir. Aksi melarikan diri tersebut terhambat oleh kerabat Aulia yang berada di lokasi.

Meski begitu, S akhirnya berhasil kabur setelah meninggalkan sepeda motornya. Pasca-kejadian, A membawa persoalan ini ke Polres Kolaka.

Namun, ia memutuskan untuk tidak menempuh jalur hukum formal. Sebagai langkah perlindungan diri dan keluarga, A memilih menyelesaikan persoalan tersebut melalui surat pernyataan damai. 

Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Fernando Oktober, membenarkan adanya laporan mengenai peristiwa tersebut.

Pihak kepolisian telah melakukan langkah persuasif dengan memediasi kedua belah pihak di Mapolres Kolaka.

”Benar, (kasus) sempat diamankan dan dimediasi di polres,” ujar Fernando singkat.

Hingga saat ini, pihak suami maupun perempuan berinisial H belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.