Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ditreskrimum Polda Lampung menangkap 212 pelaku street crime atau C3 (curas, curat dan curanmor) selama satu bulan terakhir periode 1-30 Juni 2026.
Baca Juga: Polda Lampung Amankan 24 Pelaku dari Pengungkapan Narkotika Selama 5 Bulan Terakhir
"Mulai dari tanggal 1 Juni sampai dengan 30 Juni 2026 terdapat 212 pelaku C3 yang kami amankan," kata Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, saat menggelar konpers, Selasa (30/6/2026).
Pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan Polda Lampung dalam melakukan penegakan hukum tindak pidana street crime di wilayah hukum Polda Lampung.
Terkait kasus curat, pelaku dalam melakukan tindak pidana lebih dari satu orang di malam hari.
Para pelaku membawa senjata tajam dan senjata api untuk melukai korban maupun petugas yang hendak menghalangi.
Dalam aksinya pelaku merusak kunci pintu atau jendela, merusak kunci kendaraan bermotor hingga memanjat pagar ataupun atap.
Kemudian untuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pelaku mengandalkan intimidasi fisik hingga membawa sajam, senpi dan manipulasi situasi jalanan untuk merampas barang berharga korban.
"Banyak dilakukan yaitu mendekati dan menuduh korban, pelaku membuntuti korban, kemudian mendekati kendaraan mereka lalu melontarkan tuduhan palsu kepada korban seolah-olah terlibat kecelakaan," terangnya.
Pelaku melakukan pengadangan di jalur sepi yang minim penerangan.
Kemudian menodong senpi atau sajam.
Lalu untuk kasus curas melakukan perampasan langsung atau menjambret.
Pelaku menarik secara paksa tas, perhiasan, ataupun barang berharga korban yang sedang berkendara atau berjalan kaki.
Sedangkan untuk kasus curanmor pelaku menargetkan kendaraan roda dua atau roda empat ataupun lebih.
Biasanya diparkir tanpa pengawasan yang ketat dan pelaku menggunakan sajam ataupun senpi.
Modus ada yang berpura-pura meminjam, modus COD dan pelaku berpura-pura menjadi pembeli yang bertransaksi secara langsung.
Lalu membawa kabur kendaraan korban dan semua barang bukti yang disita yaitu sebanyak 2.870 unit.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)