pengelolaan Leuser membutuhkan pendekatan yang komprehensif dan lintas sektor, mengingat kawasan tersebut mencakup area konservasi, hutan lindung, hutan produksi, hingga kawasan pemanfaatan lainnya.
Medan (ANTARA) - Peneliti Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU) Onrizal mengatakan perlindungan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) perlu ditempatkan sebagai bagian dari agenda pembangunan daerah, bukan hanya dipandang isu konservasi.
"Leuser memiliki peran strategis dalam menjaga ketersediaan air, mengurangi risiko bencana, melindungi keanekaragaman hayati, sekaligus menopang aktivitas ekonomi masyarakat di Sumatera Utara dan Aceh," ujar Onrizal di Medan, Selasa.
Ia menyampaikan hal tersebut pada Lokakarya Kebijakan dan Penguatan Tata Kelola Kawasan Ekosistem Leuser di Sumatera Utara, yang diselenggarakan Bapperida Sumut bersama dengan Green Justice Indonesia (GJI) dan Fakultas Kehutanan USU.
Onrizal mengatakan total luasan KEL di Sumut 346.340,56 hektare yang berada di Kabupaten Langkat, Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi dan Kabupaten Deli Serdang dengan 63,07 persen kawasan konservasi.
Menurut dia, pengelolaan Leuser membutuhkan pendekatan yang komprehensif dan lintas sektor, mengingat kawasan tersebut mencakup area konservasi, hutan lindung, hutan produksi, hingga kawasan pemanfaatan lainnya.
Onrizal yang juga menjabat Wakil Ketua Forum Kehutanan Daerah (FKD) Provinsi Sumut itu menilai, pengembangan kegiatan ekonomi yang mendukung keberlanjutan bentang alam seperti agroforestri, hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, dan ekowisata berbasis masyarakat lebih sesuai diterapkan dibandingkan aktivitas yang berpotensi merusak fungsi ekologis kawasan.
"Perlindungan Kawasan Ekosistem Leuser perlu diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk kebijakan tata ruang, pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya air, hingga pengurangan risiko bencana," ucapnya.
Menurut dia pengelolaan Leuser juga membutuhkan kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat lokal agar pembangunan dan perlindungan lingkungan dapat berjalan seiring.
Onrizal berharap lokakarya tersebut menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat integrasi perlindungan Kawasan Ekosistem Leuser ke dalam RPJMD Provinsi Sumatera Utara dan kabupaten terkait.





