Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Di tengah kasus dugaan korupsi dalam program pengadaan Laptop Chromebook, sejumlah sekolah di Bandar Lampung masih menggunakan perangkat ini untuk kegiatan administrasi maupun media penunjang pebelajaran.
Baca Juga: Nadiem Makarim Terjerat Kasus Korupsi Chromebook, Mahfud MD Singgung Mens Rea
Dalam kasus ini, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman 10 tahun penjara kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Selain pidana penjara, majelis hakim menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider pidana kurungan selama 190 hari.
Sebelum kasus ini menguap, sedikitnya ada sekitar 1.424 sekolah penerima bantuan ini di Lampung, termasuk 77 sekolah Negeri dan Swasta di Bandar Lampung yang menerima bantuan ini selama periode 2020-2022.
Dari sejumlah sekolah yang pernah disambangi Tribun Lampung, hampir semuanya mengaku unit Laptop Chromebook bantuan Kemendikbud masih berfungsi dengan baik.
Kepala Sekolah Taman Kanak-Kanak Bina Balita di Jalan Gria Nirmala, Way Halim, Bandar Lampung, menuturkan bahwa sekolahnya hanya menerima satu unit Laptop Chromebook.
"Kami mendapat bantuan satu unit, kalau tidak salah bantuannya tahun 2021," ujar Nining dikonfirmasi, Selasa (30/6/2026).
Unit tersebut biasanya digunakan untuk keperluan administrasi sekolah dan juga sebagai media pembelajaran siswa.
"Kalau anak TK biasanya kami gunakan untuk media pembelajaran, pemutaran video menggunakan proyektor," jelasnya.
Nining menambahkan, fungsi laptop tersebut normal, kecepatan internet juga normal, dan penggunaannya tidak terlalu sulit karena aplikasi untuk keperluan administrasi maupun belajar sudah terinstal.
Terkait dugaan kasus korupsi yang kini menjerat sang mantan Menteri, Nining enggan berkomentar banyak.
Namun, ia mengakui bahwa manfaat laptop bamtuan tersebut masih terasa hingga kini.
"Kalau kasusnya kami tidak tahu dan tidak mengikuti, karena itu ranahnya pemerintah pusat," Kata dia.
"Tapi sebagai lembaga, kami merasa chromebook ini sangat bermanfaat dan sangat membantu, malah kalau bisa ini harus dilanjutkan," kata dia.
Di SMPN 43 Bandar Lampung, Guru penanggung jawab Chromebook Erdi Susanto mengaku sekolahnya menerima 15 unit Chromebook beserta perangkat Wifi, Harddisk, dan proyektor pada tahun 2022.
"Sampai saat ini semua perangkat masih rutin digunakan dan fungsinya masih normal," ujar Erdi.
Ia menambahkan, Chromebook ini biasanya digunakan guru untuk fasilitas pembelajaran, Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), ulangan atau ujian, dan kadang juga dipakai siswa untuk belajar kelompok.
Di samping itu, unit Chromebook juga kerpa digunakan guru untuk membuat modul belajar atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
"Total di sekolah kami guru ada sekitar 40 orang, jadi mereka bergantian menggunakan laptop itu," tambah Erdi.
Menurutnya, penggunaan Chromebook ini sangat membantu, terutama bagi para guru.
"Untuk siswa yang menggunakan laptop itu juga bisa kita kontrol, karena untuk membuka situs internet itu ada batasan yang bisa diakses," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)