246 Desa di Sumenep Siap Gelar Pilkades Serentak 2027, Pemkab Tanggung Anggaran
Dwi Prastika June 30, 2026 10:48 PM

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, memastikan sebanyak 246 desa akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 2027.

Pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut diproyeksikan berlangsung pada akhir tahun 2027.

Seluruh pembiayaan penyelenggaraan dipastikan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep.

Saat ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep mulai mempersiapkan berbagai kebutuhan, mulai dari penyusunan regulasi hingga penganggaran.

Kepala DPMD Sumenep, Achmad Dzulkarnain, mengatakan, pelaksanaan Pilkades Serentak masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sebagai dasar penyusunan tahapan dan jadwal pelaksanaan.

"Sebanyak 246 desa akan mengikuti Pilkades Serentak pada tahun 2027. Pelaksanaannya kemungkinan pada akhir tahun. Namun, kami masih menunggu juknis dari pemerintah pusat," kata Dzulkarnain saat dikonfirmasi TribunMadura.com, Selasa (30/6/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah memilih menunggu regulasi resmi agar seluruh tahapan pelaksanaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: SILPA APBD 2025 Rp317,2 Miliar, Banggar DPRD Sumenep Minta Pemkab Genjot PAD Tanpa Bebani Masyarakat

Dengan begitu, penyelenggaraan Pilkades Serentak diharapkan berjalan tertib sekaligus meminimalkan potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Selain menyiapkan regulasi, Pemkab Sumenep juga mulai mematangkan kebutuhan anggaran.

Dzulkarnain menegaskan, seluruh biaya pelaksanaan pilkades akan ditanggung pemerintah daerah.

Namun, besaran anggaran yang diterima setiap desa tidak sama, karena disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Anggaran ditanggung pemerintah daerah. Besarannya bervariasi sesuai jumlah hak pilih di masing-masing desa. Kisarannya antara Rp70 juta hingga Rp120 juta per desa," ucapnya.

Baca juga: DPRD Sampang Setujui APBD 2026: Pilkades, UHC, dan Kenaikan PAD Jadi Fokus Utama

Pemetaan Kebutuhan

Ia menambahkan, DPMD juga mulai melakukan pemetaan kebutuhan penyelenggaraan sambil menunggu juknis diterbitkan pemerintah pusat.

Koordinasi dengan berbagai pihak akan terus dilakukan agar seluruh perangkat pendukung siap ketika tahapan pilkades resmi dimulai.

Dengan jumlah peserta mencapai 246 desa, Pilkades Serentak 2027 diperkirakan menjadi salah satu agenda politik terbesar di Kabupaten Sumenep.

Baca juga: Pemkab Sumenep Siapkan Rp700 Juta untuk Lengkapi Fasilitas APHT, Brankas Pita Cukai hingga Komputer

Dengan demikian, pihaknya berharap pelaksanaan pilkades tidak hanya menjadi proses pergantian kepemimpinan di tingkat desa, tetapi juga mampu memperkuat demokrasi lokal serta melahirkan kepala desa yang memiliki komitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendorong pembangunan desa.

"Kami berharap dan mengimbau masyarakat nanti tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan menjelang pelaksanaan pilkades," harapnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.