TRIBUN-TIMUR.COM - Dua fraksi DPRD Sulawesi Selatan kini berbicara dengan nada yang sama.
Setelah Fraksi Golkar, giliran Fraksi Demokrat melontarkan kritik terhadap kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kesamaan sikap dua fraksi besar ini layak dibaca sebagai alarm politik sekaligus alarm keuangan daerah.
Fakta itu mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Sulsel, Selasa (30/6/2026).
Dalam pandangan umum fraksi, Demokrat secara khusus meminta Pemprov Sulsel segera menyelesaikan kewajiban daerah yang masih mencapai sekitar Rp1 triliun.
Kewajiban itu mencakup Dana Bagi Hasil (DBH), kewajiban kepada pihak ketiga, hingga dana sharing BPJS yang selama ini ikut membebani pemerintah kabupaten dan kota.
Salah satunya adalah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya mencapai Rp4,74 triliun atau 84,80 persen dari target.
Dengan kata lain, terdapat kekurangan penerimaan sekitar Rp849,23 miliar.
Di sisi lain, belanja modal juga belum menggembirakan.
Dari anggaran yang disiapkan, realisasinya baru mencapai Rp732,48 miliar atau sekitar 63,90 persen.
Bahkan pembangunan jalan, irigasi, dan jaringan hanya terealisasi 45,94 persen.
Data ini penting dibaca bersama-sama.
Sebab APBD bukan sekadar dokumen akuntansi pemerintah.
APBD adalah instrumen pembangunan. Ketika belanja modal rendah, maka pembangunan fisik ikut melambat.
Jalan tertunda, jaringan irigasi belum selesai, dan proyek infrastruktur yang seharusnya menggerakkan ekonomi daerah ikut kehilangan momentum.
Sorotan Demokrat semakin tajam ketika menyinggung kewajiban pemerintah provinsi kepada kabupaten dan kota yang nilainya telah menyentuh sekitar Rp1,01 triliun.
Persoalan ini tidak lagi berhenti sebagai angka dalam laporan keuangan.
Dampaknya sudah dirasakan pemerintah daerah yang harus menutup berbagai kebutuhan menggunakan kemampuan fiskalnya sendiri.
Publik tentu masih ingat beberapa kabupaten sebelumnya mengeluhkan Dana Bagi Hasil yang belum dibayarkan pemerintah provinsi.
Bahkan terdapat daerah yang akhirnya menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk menutup program yang seharusnya dibiayai melalui transfer provinsi.
Artinya, kritik Demokrat bukan muncul dalam ruang kosong. Ia memiliki konteks yang nyata.
Menariknya, kritik tersebut bukan lagi berdiri sendiri.
Sebelumnya Fraksi Golkar juga menyampaikan hal serupa.
Golkar meminta penyelesaian kewajiban daerah sekitar Rp1 triliun dan mengevaluasi besarnya SiLPA yang menunjukkan masih adanya anggaran yang belum mampu dikonversi menjadi pelayanan publik.
Ketika dua fraksi berbeda mengangkat isu yang sama, pemerintah sebaiknya tidak memandangnya sebagai dinamika politik biasa.
Ada pesan yang sedang disampaikan DPRD kepada eksekutif bahwa kualitas fiskal Sulawesi Selatan membutuhkan perhatian yang lebih serius. Wassalam.(*)