Momen Haru, Nadiem Disambut Tangis Ratusan Ojol Usai Divonis 10 Tahun
Tribun-video June 30, 2026 11:42 PM

TRIBUN-VIDEO – Suasana haru menyelimuti halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026), usai Nadiem Makarim, divonis 10 tahun penjara dalam perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara dan pidana denda Rp 1 miliar subsider 190 hari.

Keluar dari ruang sidang, Nadiem disambut ratusan pengemudi ojek online yang mengenakan jaket hijau.

Ia tampak didampingi sang istri dan tak kuasa menahan air mata saat menyapa para pendukungnya.

Eks Mendikbudristek itu kemudian berhenti di pelataran gedung pengadilan.

Sambil menangis, Nadiem bersama para pengemudi ojol tampak menyanyikan lagu kebangsaan ciptaan W.R Supratman "Indonesia Raya".

Seusai bernyanyi, ia mengucapkan terima kasih kepada para pendukung yang hadir.

Di depan gedung pengadilan, sejumlah pengemudi ojek online juga menggelar aksi simbolik dengan menaburkan bunga ke sebuah keranda kayu yang mereka sebut sebagai simbol "keadilan".

"Terima kasih, terima kasih," ucap Nadiem dengan suara parau.

Saksikan LIVE UPDATE selengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.