Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Keberadaan sepeda motor milik AC (17), remaja yang tewas menjadi korban pembacokan di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, masih menjadi misteri meski kasus tersebut sudah berlalu selama dua tahun.
Demi mencari kejelasan terkait barang berharga milik almarhum anaknya yang hilang sejak awal kasus bergulir, sang ibu kandung, Silvia, didampingi kuasa hukumnya mendatangi Mapolres Bogor, Selasa (30/6/2026).
Kuasa hukum keluarga korban, Mira Widyawati, menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Polres Bogor murni untuk mempertanyakan aset milik korban yang hingga kini tidak jelas rimbanya, bukan untuk membuka kembali perkara hukum yang sudah inkrah.
"Kita mempertanyakan keberadaan motor tersebut yang digunakan korban, karena menurut pengakuan klien saya, bukan dijadikan sebagai barang bukti," ujar Mira, Selasa (30/6/2026).
Mira menambahkan, langkah ini dilakukan untuk mencari titik terang atas hak korban.
"Kasus ini bukan membuka kasus lama ya, karena kalau kasus lama dilaporkan dua kali itu tidak bisa, namanya Ne Bis In Idem," jelasnya.
Sambil menitikkan air mata, Silvia mengungkapkan bahwa motor Honda Beat tersebut memiliki nilai historis yang sangat besar bagi keluarga.
Kendaraan itu dibeli oleh almarhum AC dari hasil keringatnya sendiri selama bekerja di perusahaan ekspedisi.
"Kalau masalah kenangan, pasti gak akan ini ya maksudnya. Intinya hasil jerih payah korban," ucap Silvia.
Kecurigaan Silvia semakin menguat karena sejak awal insiden berdarah itu terjadi, pihak keluarga hanya menerima kunci kontak kendaraan saja.
Kunci tersebut diserahkan oleh seseorang yang diduga kuat merupakan rekan dari para pelaku pembacokan.
"Alasannya si korban menitipkan ke si terduga pelaku ini. Sedangkan dia itu bukan teman korban, melainkan teman para pelaku," ungkapnya.
Melalui langkah ini, Silvia berharap pihak kepolisian bisa membantu mengungkap keberadaan motor tersebut agar bisa ia simpan sebagai kenangan terakhir dari putra tercintanya.
"Di sini saya cuma mau satu keadilan untuk anak saya," pungkasnya.
Sebagai informasi, peristiwa pembacokan tersebut terjadi pada akhir Oktober 2024 di kawasan Jembatan Dua, Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Dalam kasus yang menewaskan AC ini, pihak kepolisian telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.