TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Hamparan lahan yang dulu hijau dan produktif di kawasan Jalan Once Karangsembung, Desa Curug Wetan, Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat kini berubah drastis.
Area yang selama ini menjadi lahan pertanian dan perkebunan produktif perlahan tertutup material urugan berwarna kuning sebagai bagian dari proyek pembangunan perumahan.
Perubahan bentang alam tersebut menjadi perhatian masyarakat setempat.
Aktivitas pengurugan yang melibatkan alat berat membuat kawasan yang sebelumnya dipenuhi tanaman pertanian kini menjelma menjadi lahan terbuka yang luas dengan permukaan tanah yang telah diratakan.
Dari pantauan di lokasi, sejumlah alat berat terlihat terparkir di area proyek.
Hamparan tanah urugan membentang luas di sepanjang kawasan yang sebelumnya dikenal sebagai lahan produktif.
Baca juga: Jalan Karangsembung–Tambelang Cirebon Ambles 50 Senti, Warga: Di Bawahnya Ada Lumpur Hidup
Di beberapa titik, batas area proyek tampak berbatasan langsung dengan lahan pertanian yang masih aktif dan kawasan permukiman warga.
Perubahan fungsi lahan ini memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat.
Selain menyoroti berkurangnya lahan pertanian produktif, warga juga mempertanyakan legalitas proyek serta asal-usul material urugan yang digunakan dalam proses pembangunan tersebut.
Salah seorang warga, Suja'i (48) mengaku, pada dasarnya masyarakat tidak menolak adanya investasi yang masuk ke wilayah mereka.
Namun, ia berharap seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
"Harapannya ya kita sih bersyukur saja lah. Bersyukur saja. Antara ke depannya sih mungkin orang-orang yang lebih paham. Semua prosesnya ditempuh," ujar Suja'i saat diwawancarai media, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, kehadiran investasi diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
Namun, proses perizinan dan berbagai ketentuan yang mengatur pembangunan tetap harus dipenuhi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Di sisi lain, kekhawatiran warga juga muncul terkait sumber material urugan yang digunakan.
Hingga kini, sebagian masyarakat mengaku belum mengetahui secara pasti asal material yang didatangkan ke lokasi proyek.
Selain itu, aktivitas pembangunan yang diperkirakan masih berlangsung dalam waktu cukup panjang juga dikhawatirkan berdampak pada kondisi infrastruktur jalan.
Intensitas lalu lalang kendaraan pengangkut material dan alat berat berpotensi mempercepat kerusakan jalan serta meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan pengecekan menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Langkah itu dinilai penting untuk memastikan alih fungsi lahan pertanian produktif maupun proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Harapan lainnya, pembangunan yang dilakukan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga tetap memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar serta aspek ketahanan pangan daerah yang selama ini ditopang oleh keberadaan lahan pertanian produktif di kawasan tersebut.(*)