Kemenkum Sumsel Dukung Pemasaran Produk Indikasi Geografis ke Pasar Digital
Sri Hidayatun July 01, 2026 09:32 AM

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Pendampingan Lanjutan Onboarding Produk Indikasi Geografis Indonesia pada Tokopedia dan TikTok Shop yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara daring di ruang Divisi Pelayanan Hukum (30/6/2026).

Kegiatan ini merupakan upaya DJKI dalam memperluas akses pemasaran produk-produk Indikasi Geografis (IndiGeo) Indonesia melalui platform digital.

Kanwil Kemenkum Sumsel turut berpartisipasi sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, khususnya produk Indikasi Geografis di daerah.

Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis DJKI, Irma menjelaskan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memasarkan produk-produk Indikasi Geografis yang telah terdaftar secara lebih masif melalui marketplace.

Baca juga: Kemenkum Sumsel Dampingi Pemerintah Daerah pada Validasi Sanggah IRH 2026

Untuk mewujudkan hal tersebut, DJKI bekerja sama dengan Tokopedia dan TikTok Shop dengan menghadirkan etalase khusus produk IndiGeo sebagai wadah promosi dan pemasaran.


Irma juga menyampaikan bahwa saat ini beberapa produk Indikasi Geografis terdaftar telah berhasil ditampilkan pada halaman marketplace Tokopedia dan TikTok Shop.

Namun demikian, fitur transaksi berupa pembelian masih dalam tahap pengembangan sehingga belum dapat digunakan oleh konsumen.


Selanjutnya, kegiatan diisi dengan sesi konsultasi dan pendampingan teknis dari DJKI kepada para Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) yang masih mengalami kendala dalam proses memasukkan atau mengunggah produk ke marketplace.

Melalui sesi ini, peserta memperoleh bimbingan secara langsung agar produk yang dimiliki dapat segera tampil pada etalase digital IndiGeo.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas menyampaikan bahwa digitalisasi pemasaran merupakan langkah strategis dalam meningkatkan daya saing produk Indikasi Geografis di tingkat nasional maupun internasional.


"Pemanfaatan marketplace menjadi peluang besar bagi produk-produk Indikasi Geografis untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Melalui pendampingan ini, diharapkan para pelaku usaha dan MPIG semakin siap memanfaatkan platform digital sebagai sarana promosi dan pemasaran, sehingga mampu meningkatkan nilai tambah serta kesejahteraan masyarakat di daerah," ujar Maju Amintas.


Kakanwil juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sumsel akan terus mendukung berbagai program DJKI dalam mendorong perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual, khususnya produk Indikasi Geografis yang menjadi identitas dan potensi unggulan daerah Sumatera Selatan.

Dengan sinergi antara pemerintah, marketplace, dan para pemangku kepentingan, diharapkan produk-produk Indikasi Geografis Indonesia semakin dikenal dan memiliki daya saing yang kuat di era ekonomi digital.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.