Berita Malang Raya Populer: Harga Telur-Ayam Efek MBG Libur, Kasus Petinggi KONI Naik Sidik
Sarah Elnyora Rumaropen July 01, 2026 09:35 AM

Laporan Reporter SURYAMALANG.COM, Benni Indo/Dya Ayu

SURYAMALANG.COM, MALANG RAYA - Dinamika pasokan pangan di Malang Raya mengalami gejolak harga setelah operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara waktu.

Di sisi lain, isu hukum lokal juga memanas setelah Polres Batu resmi menaikkan status perkara dugaan pengeroyokan yang menyeret nama Wakil Ketua KONI Kota Batu, Sinal Abidin, ke tahap penyidikan.

Kedua isu komoditas pasar dan kriminalitas tokoh publik ini menjadi sorotan utama masyarakat di wilayah Malang Raya.

Berikut ulasan selengkapnya:

Harga Telur-Ayam Efek MBG Libur

Penghentian sementara operasional SPPG dinilai memengaruhi dinamika pasokan dan harga sejumlah komoditas pangan, khususnya telur dan daging ayam.

Kondisi tersebut diperkirakan bersifat sementara, namun perlu terus dipantau ketika program MBG kembali berjalan.

Ekonom muda Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) sekaligus kandidat doktor Ilmu Ekonomi Universitas Brawijaya (UB) Malang, M Rofik, mengatakan sejak awal pelaksanaan MBG, permintaan terhadap telur dan ayam meningkat tajam karena kebutuhan rumah tangga harus berbagi dengan kebutuhan dapur SPPG.

"Pada awal program MBG kita sempat mengalami kekurangan suplai telur dan ayam karena permintaannya meningkat. Selain konsumsi rumah tangga, ada kebutuhan dari SPPG sehingga pemasok akhirnya meningkatkan produksinya," ujar Rofik kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (30/6/2026).

Baca juga: Aksi Mendukung MBG Dilanjutkan, Ribuan Orang Unjuk Rasa di Depan Kantor Pemkab Tulungagung

Menurutnya, para pemasok sudah berasumsi MBG akan berjalan secara berkelanjutan, namun ketika operasional SPPG dihentikan sementara, permintaan mendadak turun sehingga terjadi kelebihan pasokan di tingkat produsen.

"Ketika ada kebijakan baru dan SPPG berhenti sementara, akhirnya terjadi over supply sementara. Ini hal yang wajar dalam mekanisme pasar," katanya.

Namun begitu, Rofik menilai kondisi tersebut perlu diamati lebih lanjut ketika SPPG kembali beroperasi.

Jika harga komoditas kembali naik, maka program MBG memang berkontribusi terhadap tekanan inflasi pangan.

"Nanti ketika SPPG beroperasi lagi, perlu dilihat apakah harga kembali stabil atau justru naik lagi. Kalau naik lagi, berarti memang ada pengaruh tambahan permintaan dari program MBG terhadap inflasi pangan," ujarnya.

Dinamika Pasar dan Tantangan

Meski demikian, Rofik menegaskan inflasi tidak selalu berdampak negatif.

Dalam ilmu ekonomi makro, inflasi yang terkendali justru menjadi indikator ekonomi yang sehat karena mendorong aktivitas konsumsi masyarakat.

"Inflasi yang terjaga itu baik. Misal orang terdorong membeli properti karena memperkirakan harganya akan lebih mahal di masa depan,” ujarnya.

Sebaliknya, kalau deflasi, masyarakat cenderung menunda pembelian karena harga semakin turun. Itu justru bisa memperlambat perekonomian.

Pasalnya, uang yang harusnya dibelanjakan, tidak digunakan untuk belanja. Produsen pun tidak menerima keuntungan dari kondisi tersebut.

Menurut Rofik, fenomena penurunan harga komoditas pangan saat ini belum dapat langsung dikategorikan sebagai deflasi.

Rofik menilai, kondisi tersebut lebih merupakan penyesuaian sementara akibat perubahan permintaan setelah SPPG berhenti beroperasi.

"Ini lebih tepat dilihat sebagai dinamika harga sementara yang dipengaruhi liburnya SPPG," katanya.

Baca juga: Cuaca Malang-Kota Batu Hari Ini Rabu 1 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur, Suhu Terdingin 13°C

Rofik menambahkan, keberadaan MBG pada dasarnya tidak akan memicu inflasi apabila peningkatan permintaan diimbangi dengan peningkatan produksi atau penawaran.

Selama permintaan diimbangi oleh peningkatan penawaran, masyarakat tidak akan berebut bahan pangan dengan SPPG sehingga inflasi bisa ditekan.

Rofik juga mengingatkan agar pemerintah memastikan harga pembelian komoditas untuk kebutuhan MBG tetap memberikan insentif bagi produsen.

Pasalnya, apabila harga pembelian berada di bawah harga pasar, peternak justru enggan memasok kebutuhan program tersebut.

"Secara teori ketika permintaan meningkat peternak harusnya diuntungkan. Tetapi kalau harga pembelian SPPG di bawah harga pasar, insentif produsen justru berkurang." jelasnya. 

"Saya bahkan mendapat cerita ada peternak yang memilih tidak memasok ke SPPG karena harga yang ditawarkan lebih rendah dari harga pasar," imbuh Rofik.

Menurutnya, peternak memiliki batas harga minimal agar usaha tetap layak dijalankan mengingat biaya pakan dan bibit terus meningkat.

"Peternak pasti menghitung biaya produksinya. Dari beberapa diskusi yang saya lakukan, harga ayam yang dianggap ideal berada di atas Rp 24.000 hingga Rp 25.000 per kilogram agar usaha mereka tetap menguntungkan," pungkasnya.

Kasus Petinggi KONI Batu Naik ke Penyidikan

Sementara itu dari Kota Batu, kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan Wakil Ketua KONI Kota Batu, Sinal Abidin, dan dua orang lainnya, Hari Nugroho dan Arif Dwi Santoso alias Martin terhadap pengusaha asal Kota Batu berinisial RC, kini telah naik ke tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin mengatakan, progres terbaru terkait kelanjutan kasus ini, penyidik kembali memanggil para saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan saat tahap penyelidikan lalu.

Delapan saksi yang dipanggil merupakan pelapor, terlapor dan beberapa saksi yang saat kejadian berada di lokasi.

“Tertain update dugaan tindak pindak pidana pengeroyokan saat ini perkara sudah kami naikan ke tahap penyidikan. Itu berdasarkan dari hasil gelar perkara,” kata AKP Zaenal Arifin kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (30/6/2026).

“Kemudian kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi, saat ini masih proses berjalan untuk pemanggilan saksi-saksi lainnya dan tentunya kami juga akan memanggil terhadap terlapor,” tambahnya.

Baca juga: KDRT dan Kekerasan pada Anak Masih Marak di Kota Batu, Januari-Juni 2026 Ada 6 Kasus yang Diungkap

Sedangkan soal kemungkinan status Sinal Abidin dan dua terlapor lainnya naik menjadi tersangka, Zaenal mengatakan kemungkinan itu baru akan terjawab setelah Satreskrim Polres Batu selesai melakukan pemanggilan terhadap delapan saksi, termasuk tiga terlapor.

“Delapan saksi yang sudah kami periksa ditahap penyelidikan akan kami lakukan pemeriksaan kembali di tahap penyidikan" jelasnya.

"Nanti setelah saksi-saksi sudah kami periksa semua, kami akan melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara itu nanti kita tunggu hasilnya seperti apa,” sambung Zaenal.

Kronologi Kejadian dan Bantahan Pihak Terlapor

Berdasarkan penuturan Kuasa Hukum RC, Teguh Utomo, saat pertandingan berlangsung terjadi saling dukung antar suporter tim bulutangkis hingga situasi memanas berlanjut di luar gedung.

Ketika RC hendak pulang, dicegat dan didorong oleh Sinal meskipun telah berusaha memberikan penjelasan.

Baca juga: Polres Malang Ringkus 19 Tersangka Pencurian, Ada Residivis dengan Jejak Kriminal Mengerikan

Namun situasi justru memanas setelah Hari Nugroho dan Arif Dwi Santoso yang merupakan rekan Sinal ikut terlibat dalam ketegangan itu.

Saat itu Sinal langsung menampar RC sebanyak beberapa kali sambil memaki dengan kalimat rasis.

Sedangkan dari pihak Sinal Abidin membantah adanya pengeroyokan maupun makian dengan kalimat rasis.

Menurut penasihat hukumnya, Bagas Dwi Wicaksono peristiwa itu murni spontanitas suporter saat memberikan dukungan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.