Perkuat Bisnis Berbasis HAM, Kemenham Sulsel Kawal Implementasi PRISMA di PT KIMA
Kiki Content Writer July 01, 2026 11:22 AM

 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Sulawesi Selatan mendampingi PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) dalam penerapan aplikasi PRISMA sebagai instrumen evaluasi mandiri untuk memperkuat implementasi bisnis yang menghormati hak asasi manusia (HAM).

Pendampingan yang berlangsung di Ruang Rapat PT KIMA, Selasa (30/6/2026), diikuti sekitar 20 peserta dari unsur pelaku usaha. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas penerapan prinsip bisnis dan HAM melalui pemanfaatan aplikasi PRISMA yang dikembangkan Kementerian HAM.

PIC Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kemenham Sulsel, Ismail, menjelaskan bahwa PRISMA merupakan aplikasi berbasis web yang membantu perusahaan melakukan penilaian mandiri terhadap potensi risiko pelanggaran HAM dalam aktivitas bisnis.

Menurutnya, melalui 12 indikator yang tersedia, perusahaan dapat mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu diperbaiki sebagai langkah awal dalam menerapkan uji tuntas HAM di lingkungan usaha.

Ia juga menjelaskan bahwa pengisian PRISMA dilaksanakan dua kali dalam setahun, yakni periode Januari–Maret dan Juli–Agustus, kemudian dilanjutkan dengan proses verifikasi pada April–Juni serta September–Oktober.

Dalam kegiatan tersebut, simulasi pengisian belum dapat dilakukan secara maksimal karena laman uji coba PRISMA masih mengalami gangguan teknis. Meski demikian, peserta tetap mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme penggunaan aplikasi sehingga siap melaksanakan evaluasi saat sistem kembali normal.

Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kemenham Sulsel, Ayusriadi, mengatakan pendampingan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya penghormatan HAM sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang baik.

"Kami berharap pendampingan ini mampu meningkatkan kesiapan pelaku usaha dalam memanfaatkan PRISMA sebagai instrumen evaluasi mandiri. Semakin baik implementasi penghormatan HAM di lingkungan perusahaan, maka semakin besar pula kepercayaan publik dan reputasi positif yang akan dibangun oleh perusahaan tersebut," kata Ayusriadi.

"Dunia usaha memiliki peran strategis dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Karena itu, kami ingin memastikan bahwa setiap pelaku usaha tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak asasi manusia. PRISMA menjadi salah satu instrumen penting untuk membangun budaya bisnis yang bertanggung jawab," ujar Daniel Rumsowek.

Daniel juga menegaskan bahwa Kemenham Sulsel akan terus memperluas pendampingan kepada berbagai pelaku usaha di Sulawesi Selatan melalui sosialisasi, asistensi teknis, hingga penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah, asosiasi usaha, dan kawasan industri.

"Ke depan, kami akan memperluas pendampingan implementasi PRISMA kepada lebih banyak pelaku usaha sehingga penerapan penghormatan HAM tidak berhenti pada tahap pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar menjadi budaya dalam tata kelola perusahaan. Kami juga membuka ruang konsultasi bagi seluruh perusahaan yang membutuhkan pendampingan selama proses pengisian maupun implementasi PRISMA," tutup Daniel.

Melalui pendampingan tersebut, Kemenham Sulsel berharap semakin banyak perusahaan menerapkan prinsip bisnis dan HAM sehingga tercipta ekosistem usaha yang berdaya saing, berkelanjutan, dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh pemangku kepentingan.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.