Tampang Terkini Wajah Kurir Sabu 58 Kilo yang Sempat Kabur dari Polda Jambi
Darwin Sijabat July 01, 2026 12:11 PM

 

TRIBUNJAMBI.COM – Ingatan publik Jambi tentu belum lupa pada sosok Alung Ramadhan, terdakwa kasus narkotika jaringan kakap yang sempat menghebohkan masyarakat lantaran aksi nekatnya kabur dari ruang penyidik Mapolda Jambi beberapa waktu lalu. 

Kini, kurir pembawa puluhan kilogram sabu tersebut akhirnya resmi duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Jambi untuk menjalani sidang perdana pada Selasa sore (30/06/2026).

Menariknya, penampilan Alung dalam persidangan kali ini tampak sangat kontras dan berbeda dari biasanya. 

Jika selama proses penyidikan dan penangkapan dirinya selalu menyembunyikan identitas di balik masker, di hadapan majelis hakim Alung akhirnya tampil terbuka dan memperlihatkan wajah aslinya ke publik. 

Ia tampak mengenakan kopiah hitam, celana pendek, serta baju kaus tahanan berwarna oranye khas Lembaga Pemasyarakatan (Lapis) Jambi.

Dua Rekan Sudah Dituntut, Tiga Bandar Besar Masih Buron

Di ruang sidang utama PN Jambi, Alung Ramadhan hanya bisa tertunduk lesu saat mendengarkan pembacaan berkas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Nilai keterlibatannya dalam jaringan ini tergolong fantastis, di mana ia berperan sebagai kurir utama yang mengawal puluhan paket sabu bernilai miliaran rupiah.

Dari tangan terdakwa, aparat penegak hukum berhasil menyita barang bukti berupa 58 bungkus plastik besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih (netto) mencapai 58.211,77 gram (sekitar 58,2 kg). 

Sabu-sabu siap edar tersebut diselundupkan di dalam dua buah koper berukuran besar masing-masing berwarna biru dan hijau. 

Baca juga: 2 Wanita dan 1 Pria Jadi Buronan Polda Jambi Terkait Kasus 58 Kg Sabu, Rekan Alung?

Baca juga: Kecelakaan Libatkan Truk Batu Bara di Jambi: 2 Nyawa Melayang dalam 5 Hari

Selain itu, petugas juga menyita tiga unit gawai milik terdakwa, yakni satu unit Oppo warna abu-abu, satu unit Samsung warna abu-abu, serta satu unit iPhone 11 sebagai alat komunikasi transaksi.

Kasus mega-narco ini sebenarnya turut menyeret beberapa nama lain. 

Dua rekan Alung, yaitu Agit Putra Ramadhan dan Juniardo, sudah terlebih dahulu menjalani proses persidangan dan kini tinggal menunggu pembacaan tuntutan dari JPU. 

Sementara itu, tabir jaringan ini belum sepenuhnya tuntas karena tiga pelaku utama lainnya yang berinisial OK, DE, dan DK hingga saat ini masih berstatus buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.

Didakwa Pasal Berlapis, Terdakwa Pasrah Tanpa Eksepsi

Akibat perbuatan nekatnya menjadi perantara barang haram dalam jumlah masif, JPU menjerat Alung Ramadhan dengan pasal berlapis yang mengancamnya dengan hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.

Alung diduga kuat melanggar tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam:

"Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Undang-Undang No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Kedua Pasal 609 ayat 2 huruf a UU RI No 1 Tahun 2023 Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana."  

Menanggapi dakwaan berat dari jaksa tersebut, Alung Ramadhan melalui penasihat hukumnya menyatakan pasrah dan memilih untuk tidak mengajukan eksepsi (nota keberatan). 

Dengan tidak digunakannya hak eksepsi tersebut, majelis hakim PN Jambi memutuskan menyudahi persidangan perdana ini dan akan melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi pada pekan depan.

Sosok Alung Dikenal Pendiam

Suasana di rumah Alung Ramadhan, tersangka kurir narkoba 58 kilogram yang viral beberapa waktu yang lalu tampak lengang.

Baca juga: Muncul di Kejari Jambi, Alung Terlihat Lebih Segar dan Rapi

Baca juga: Nobar Piala Dunia 2026 di BW Luxury Hotel Jambi Bertabur Hadiah Mewah

Pantauan Tribunjambi.com dilokasi pada Selasa (21/4/2026), kawasan tersebut hanya tampak beberapa warga yang beraktivitas, seperti duduk di teras, berjalan kaki, ataupun berkendara dengan sepeda motor.

Rumah tersebut berjarak sekira 2,6 kilometer dari jembatan Batang Hari 1 atau jembatan aur duri.

Rumah itu berada didekat gapura masuk RT setempat.

Diketahui, rumah Alung terletak di RT 10, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Disebelah kiri dan kanan rumah itu diapit oleh rumah tetangganya dan terdapat tirai hitam di halaman rumahnya.

Sementara diseberang rumahnya terdapat jalan dan pohon sawit yang tampak rimbun, saat ini rumah Alung tampak tertutup, tidak ada aktivitas dirumah itu.

Seorang warga setempat mengatakan, dirinya tidak begitu mengenal Alung. Hal itu disebabkan sosok Alung jarang mampir ke kawasan rumahnya.

“Tidak kenal alung, tidak pernah main kesini, kenal wajahnya di hp itu lah,” ujarnya.

Sementara itu, seorang tetangga lain yang enggan disebutkan namanya mengaku sosok Alung pendiam dan tidak menyangka kasus yang melibatkan Alung.

“Semasa kecilnya seperti anak biasanya, sekolah dan mengaji. Kakaknya pedagang kaki lima produk hijab di pasar Angso duo,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan tetangga lainnya. Dia membenarkan kakak Alung bekerja sebagai PKL produk hijab di pasar Angso Duo Kota Jambi.

Disatu sisi, dia menyebut Alung merupakan sosok yang baik, sopan dan tidak sombong.

“Walaupun dia anak rumahan, kadang dia yang duluan negur. Kecil dan besarnya dirumah. Keluar rumah hanya sekolah dan ngaji, jarang ngumpul sama pemuda setempat,” kata warga berinisial SO.

Dia menuturkan, Alung merupakan anak yatim piatu, sebab orang tuanya telah meninggal sekira 5 tahun yang lalu.

“Meninggal duluan mamanya, selilsih satu tahun disusul bapaknya. Mamanya meninggal saat lebaran haji, bapaknya saat lebaran Idul fitri,” tuturnya.

Dia menyebut, sebelum terjerat kasus tersbebut, Alung sempat bekerja di gudang ekspedisi barang.

Gudang itu terletak di kawasan Buluran, Telanai Pura, Kota Jambi. SO mengungkapkan Alung sempat pindah ke gudang ekspedisi barang yang berada di kawasan Pal 10 Kota Jambi.

“Dengar kabar berhenti kerja karena tak sanggup lembur malam,” ujarnya.

Terkait kasus yang menjerat Alung, dia tidak menyangka hal itu bisa terjadi dan kaget saat mendengar kabar itu. 

Sebab, keluarga Alung dikenal sebagai keluarga Mampu, terutama mendiang ayahnya memiliki kebun yang luas.

SO menduga, hal itu disebabkan Alung merasa stres, sebab dia merupakan sosok yang dekat dengan ibunya.

“Gak percaya mencari uang dari pekerjaan itu (kurir narkoba, red) kaget terjerat kasus narkoba. Mungkin kalau orang tuanya hidup, gak terjebak,” imbuhnya.

Pasca tertangkapnya Alung, SO mendengar suara dan melihat foto, serta video CCTV Alung yang kabur.

Dia melihatnya saat kabar itu viral di media sosial. Dia menjelaskan, bahwa yang sosok itu merupakan Alung yang dia kenal.

“Dari suara dan foto itu memang alung, apalagi pas ngomong, ‘sebenarnya yang nyuruh mengerahkan diri itu keluarga,’ itu benar alung, begitu dia ngomong, lembut. Melihat rekaman cctv yang viral, itu Alung, gaya jalannya seperti itu,” imbuhnya.

SO menerangkan, dirinya mendapatkan kabar pasca tertangkapnya Alung dari bibi Alung. Saat ini Alung sudah bisa dijenguk keluarganya.

Terkait situasi di kawasan tersebut, dia menambahkan kawasan itu kerap terjadi transaksi narkoba oleh penggunanya.

“Disini, kita tegur, kita dijahati, entah rumah kita dibakar atau dilempar batu. Kami disini gak berani, transaksinya terlalu transparan,” 

“Pemakai tidak peduli tempat lagi. Kalau ada tempat lain, mau pindah, ngeri dalam tahun ini dijuluki pulau pandan nomor 2,” pungkasnya.

Sementara itu, Saat Tribunjambi.com hendak mengonfirmasi kabar tersebut ke lurah setempat, seorang pihak kantor lurah mengatakan yang bersangkutan sedang sakit.

Masih Ada Tiga Buruan Polda Jambi

Penanganan perkara narkotika yang menjerat tersangka M Alung Ramadhan memasuki tahapan baru.

Penyidik Polda Jambi secara resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jambi pada Rabu (10/6/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, penampilan Alung terlihat berbeda dibandingkan saat pertama kali diamankan aparat.

Ia mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan masker yang menutupi sebagian wajahnya.

Selain itu, rambut Alung yang sebelumnya terlihat panjang kini telah dipotong pendek.

Ia tampak mengikuti proses pelimpahan dengan tenang sesuai arahan petugas.

Alung tiba di Kantor Kejati Jambi sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung dibawa menuju salah satu ruangan untuk menjalani proses administrasi pelimpahan perkara.

Meski menjadi perhatian awak media yang menunggu di lokasi, Alung memilih tidak memberikan keterangan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kedatangannya ke Kejati Jambi berkaitan dengan proses penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II dari penyidik kepada jaksa penuntut umum.

Alung diketahui merupakan salah satu tersangka dalam perkara peredaran narkotika jenis sabu seberat 58 kilogram yang sempat menjadi perhatian publik setelah dirinya melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian.

Setelah beberapa waktu menjadi buronan, Alung akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Polda Jambi di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sementara dua tersangka lain dalam perkara yang sama, yakni Agit Putra Ramadhan dan Juniardo, saat ini telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jambi.

Perkara dua terdakwa itu kini memasuki tuntutan. Namun, informasi terakhir, sidang tuntutan ditunda karena rencana tuntutan belum turun.

DISCLAIMER

Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan memiliki pikiran untuk menyakiti diri sendiri, atau melakukan tindak pidana lainnya segera hubungi layanan kesehatan jiwa atau profesional di puskesmas/rumah sakit terdekat atau pihak berwajib.

Baca juga: Turun, Perhiasan di Jambi jadi Rp8,500 Juta per Mayam, 1/7/2026 Emas Antam Rp2.625.000

Baca juga: Memaknai Golden Age, Pengasuhan yang Setara Kolaborasi Antara Ibu dan Ayah

Baca juga: Harga BBM Pertamina di SPBU per 1 Juli 2026 - Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex Turun

Baca juga: Vonis Bengawan Kamto Kasus Korupsi PT PAL di Jambi Dipotong Jadi 5 Tahun, Jaksa Masih Pikir-pikir

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.