Dua Kelompok Massa Bergantian Demo di Polres Aceh Barat, Sampaikan Tuntutan Berbeda
Muliadi Gani July 01, 2026 12:50 PM

 

PROHABA.CO, ACEH BARAT - Puluhan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa menuntut keadilan hukum di depan kantor Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat.

Dua kelompok massa dengan sikap yang saling bertolak belakang menggelar aksi unjuk rasa secara bergantian di depan Mapolres Aceh Barat, Selasa (30/6/2026). 

Meski membawa tuntutan yang berbeda terkait penanganan sejumlah perkara, kedua aksi berlangsung aman, tertib, dan tidak diwarnai bentrokan atau kericuhan.

Aksi pertama dilakukan oleh kelompok masyarakat yang mengaku sebagai korban atau keluarga korban dalam sejumlah perkara yang ditangani Polres Aceh Barat.

Massa yang didominasi kalangan orang tua itu menyampaikan kritik terhadap kinerja kepolisian dan meminta aparat segera menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat yang dinilai belum memperoleh kepastian hukum.

Koordinator aksi, Deni Setiawan, mengatakan demonstrasi dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap proses penanganan sejumlah kasus.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah dugaan penolakan laporan kasus kekerasan terhadap anak ketika keluarga korban hendak membuat laporan kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Warga Beutong Ateuh Demo Tolak Tambang, Desak Izin Investasi Dicabut

Selain itu, massa juga menyinggung dugaan kasus penelantaran istri oleh oknum anggota Polri, dugaan perampasan kendaraan, serta sejumlah perkara lain yang menurut mereka belum ditangani secara maksimal.

Dalam orasinya, para peserta aksi secara bergantian menyampaikan kritik terhadap pelayanan dan penanganan perkara di Polres Aceh Barat.

Mereka berharap kepolisian lebih responsif terhadap laporan masyarakat serta memberikan kepastian hukum bagi para korban.

Sebagai simbol kekecewaan, di penghujung aksi, perwakilan massa menyerahkan miniatur keranda kepada jajaran Polres Aceh Barat.

Simbol tersebut diterima langsung oleh Kabag Ops Polres Aceh Barat, Kompol Abdul Hamid.

Sekitar pukul 16.30 WIB, aksi kelompok pertama berakhir dengan tertib.

Massa membubarkan diri tanpa adanya insiden yang mengganggu keamanan.

Usai aksi, Deni Setiawan mengaku memperoleh informasi mengenai adanya aksi tandingan yang akan digelar oleh kelompok lain dari Banda Aceh.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya berencana melanjutkan aksi ke Polda Aceh hingga Mabes Polri untuk menyampaikan laporan terkait penilaian mereka terhadap kinerja Polres Aceh Barat.

Baca juga: Pasutri Pelaku Begal Sadis di Pasuruan Ditangkap, Pernah Aniaya Ibu Hamil 8 Bulan

Tidak lama setelah kelompok pertama meninggalkan lokasi, sebuah bus besar yang membawa lebih dari 20 mahasiswa dari Banda Aceh tiba di halaman Mapolres Aceh Barat.

Kelompok kedua ini datang dengan membawa sikap yang berbeda.

Dalam aksinya, para mahasiswa justru menyatakan dukungan terhadap Polres Aceh Barat dan meminta institusi kepolisian tetap menjalankan tugas secara profesional sesuai aturan hukum tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Koordinator aksi mahasiswa, Herda Rahmayanti, mengatakan pihaknya membawa sedikitnya 14 poin tuntutan yang disampaikan kepada jajaran kepolisian.

Salah satu tuntutan utama adalah meminta Polres Aceh Barat dan Polda Aceh tetap menjaga independensi penyidik serta mempertahankan penghentian penyidikan (SP3) terhadap perkara yang dinilai tidak memiliki alat bukti yang sah menurut hukum.

Selain itu, massa mahasiswa menolak segala bentuk tekanan maupun intervensi yang bertujuan membuka kembali perkara yang telah dihentikan tanpa dasar hukum yang jelas.

Menurut mereka, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kriminalisasi serta mengabaikan asas kepastian hukum.

Di sisi lain, peserta aksi juga meminta polisi agar kasus yang hendaknya dapat diselesaikan di tingkat pemerintahan desa jangan sampai ke Polres.

Perwakilan mahasiswa kemudian diterima langsung oleh Wakapolres Aceh Barat, Kompol Hari Purnomo.

Pada kesempatan tersebut, mereka menyerahkan dokumen berisi 14 poin tuntutan yang telah ditandatangani.

Meski dua aksi unjuk rasa tersebut membawa pandangan yang berbeda terhadap penanganan perkara di Polres Aceh Barat, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan damai, dan kondusif tanpa terjadi bentrokan maupun tindakan anarkis.

(Serambinews.com/Sadul Bahri)

Baca juga: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Juli 2026 di Sumatera, Pertalite Tetap Rp10.000

Baca juga: Polda Aceh Ungkap 334 Kasus 3C Selama Semester I 2026, Amankan 561 Tersangka

Baca juga: Kapolda Aceh Telusuri Dugaan Aktor Pendanaan di Balik Demo Pergub JKA Ricuh

 


 

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.