TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah tertabra Kereta Api Babaranjang di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di kawasan Sungai Binjai, Kelurahan Veteran Jaya, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumsel pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 08.05 WIB.
Korban diketahui bernama Alif (36), seorang petani asal Desa Banuayu, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur.
Korban mengalami luka berat di bagian kepala dan kaki akibat benturan keras sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RSUD Martapura.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi saat korban mengendarai sepeda motor Honda Supra bernomor polisi B 6584 NNW melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu di KM 199+0/1 lintas Stasiun Martapura–Stasiun Sungai Tuha.
Menurut keterangan saksi di lokasi, kereta api Babaranjang nomor KA 4118 telah membunyikan klakson peringatan ketika mendekati perlintasan. Namun diduga korban tidak mendengar suara peringatan tersebut.
Saat sepeda motor berada tepat di tengah rel, korban diduga terkejut melihat kereta yang sudah sangat dekat hingga panik dan berhenti di atas rel.
Dalam hitungan detik, lokomotif Babaranjang menabrak sepeda motor tersebut. Korban bersama kendaraannya terpental sekitar 15 meter dari titik benturan.
Warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke RSUD Martapura.
Namun, setelah mendapatkan penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Baca juga: Hendak Menyeberang, Nenek Pencari Barang Bekas Tewas Tertabrak Kereta Api di Lubuklinggau
Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka di Desa Banuayu atas permintaan keluarga.
Sementara sepeda motor korban juga dievakuasi dari lokasi kejadian menuju rumah duka.
Kanit Reskrim Polsek Martapura Iptu Syahirul Alim membenarkan peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta mendata identitas korban.
"Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kecelakaan terjadi ketika korban melintas di perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu. Saat kereta melintas, korban diduga panik sehingga menghentikan kendaraannya di atas rel dan akhirnya tertemper lokomotif," katanya, Rabu (1/7/2026).
Iptu Syahirul Alim mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan setiap kali melintasi perlintasan sebidang, khususnya yang tidak memiliki palang pintu maupun penjaga.
"Pengendara diminta memastikan kondisi jalur benar-benar aman dengan berhenti sejenak, melihat ke kanan dan kiri, serta mendahulukan perjalanan kereta api demi menghindari kecelakaan serupa," pungkasnya.
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com