TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Seorang bocah bernama Zidan (8), warga Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, menjadi sorotan publik setelah video yang memperlihatkan dirinya diduga memiliki kebiasaan menghirup aroma bahan bakar minyak (BBM) viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, Zidan tampak berulang kali menghirup aroma BBM dari sebuah wadah.
Kebiasaan bocah berusia 8 tahun tersebut memicu keprihatinan warga karena dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan dan tumbuh kembangnya.
Salah seorang warga setempat, Rifki, mengatakan kebiasaan Zidan sudah cukup lama diketahui oleh warga sekitar.
Menurutnya, keluarga telah berupaya melarang, namun bocah tersebut masih sering mengulangi perbuatannya.
"Setahu saya, kebiasaan itu sudah berlangsung cukup lama. Orang tuanya juga sudah beberapa kali melarang, tetapi anaknya masih sering mencari bau bensin untuk dihirup. Warga berharap ada bantuan dari pihak terkait supaya anak itu bisa mendapatkan penanganan," ujar Rifki, Rabu (1/7/2026).
Baca juga: Kala Polisi Cilik Unjuk Kekompakan Baris-Berbaris di Depan Wakapolda Banten dan Gubernur Andra
Rifki menambahkan, warga sekitar berharap Zidan segera mendapatkan pendampingan dari tenaga kesehatan maupun psikolog agar kebiasaan tersebut dapat dihentikan sebelum berdampak lebih serius terhadap kesehatannya.
Warga berharap pemerintah desa, puskesmas, dan dinas terkait segera melakukan pendampingan serta pemeriksaan kesehatan terhadap Zidan.
Selain penanganan medis, edukasi kepada keluarga dan masyarakat mengenai bahaya menghirup uap BBM juga dinilai penting agar kejadian serupa tidak terulang.
Paparan uap BBM secara berulang diketahui berpotensi membahayakan kesehatan karena mengandung zat kimia yang dapat memengaruhi sistem saraf, saluran pernapasan, dan organ tubuh lainnya jika terhirup dalam jangka panjang.
Kebiasaan menghirup aroma BBM juga memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tenaga kesehatan untuk memastikan kondisi Zidan dan menentukan penanganan yang tepat.