Tiga Warga Musi Rawas Terjangkit DBD, Dinkes Lakukan Fogging di Desa M Sitiharjo
Welly Hadinata July 01, 2026 03:27 PM

SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas melakukan pengasapan (fogging) di Dusun I, Desa M Sitiharjo, Kecamatan Tugumulyo, Rabu (1/7/2026), setelah tiga warga di wilayah tersebut dilaporkan terjangkit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Fogging dilakukan sebagai upaya pencegahan agar penyebaran penyakit tidak semakin meluas.

Pantauan Sripoku.com di lapangan, petugas tidak hanya melakukan pengasapan di lingkungan sekitar permukiman, tetapi juga hingga ke setiap ruangan di dalam rumah warga.

Kegiatan tersebut melibatkan Dinkes Musi Rawas, Puskesmas O Mangunharjo, Pemerintah Desa M Sitiharjo, serta mahasiswa yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Kasi Penyakit Menular Dinkes Musi Rawas, Iwan Joko, mengatakan pihaknya menerima laporan adanya tiga kasus DBD di Dusun I Desa M Sitiharjo.

"Awalnya satu orang, kemudian bertambah dua orang lagi yang demam. Jadi total ada tiga orang terjangkit DBD di Dusun I Desa M Sitiharjo ini," katanya kepada Sripoku.com, Rabu (1/7/2026).

Ia menjelaskan, dari tiga pasien tersebut, dua orang telah selesai menjalani perawatan dan kondisinya membaik. Sementara satu pasien lainnya masih menjalani perawatan.

"Dua orang sudah selesai dan satu orang saat ini masih dalam proses perawatan," ujarnya.

Menurut Iwan, ditemukannya tiga kasus DBD di satu wilayah menunjukkan tingkat penularan yang cukup tinggi sehingga diperlukan langkah pengendalian, salah satunya melalui fogging.

"Upaya itu kami lakukan dengan cara melakukan fogging atau pengasapan, baik di lingkungan masyarakat maupun di rumah warga," katanya.

Meski demikian, ia menegaskan fogging hanya efektif membunuh nyamuk dewasa dan bukan jentik nyamuk penyebab DBD.

Karena itu, masyarakat diminta berperan aktif melakukan pemberantasan sarang nyamuk dengan mengubur barang bekas yang dapat menampung air, menutup tempat penampungan air, serta menjaga kebersihan lingkungan.

"Itu sebenarnya yang paling penting, karena jentiknya bisa tuntas. Jika tempat perlindungannya tidak ada, maka jentik juga tidak akan tumbuh dan berkembang," jelasnya.

Iwan menambahkan, hingga saat ini terdapat sekitar 20 kasus DBD yang tercatat di Kabupaten Musi Rawas dan tersebar di sejumlah kecamatan.

Namun, fogging tidak dilakukan di seluruh lokasi, melainkan hanya pada daerah yang memiliki risiko penularan tinggi.

"Kalau total kasus ada sekitar 20 kasus di Musi Rawas, tapi tidak semuanya dilakukan fogging. Fogging hanya dilakukan di lokasi dengan faktor penularan yang tinggi, seperti di Desa A Widodo dan di Desa M Sitiharjo ini," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.